Berita Rosululloh

Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Umat ini akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Para shohabat bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Golongan yang berada di atas petunjuk yang dipegang aku dan para shohabatku.”

(HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok dari Abdullah bin Amr. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Takhrij Al-Kasyaf hal. 64: “Sanadnya hasan.”).

Wasiat Rosululloh

Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Aku tinggalkan di antara kalian dua hal, kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya: Kitabulloh dan Sunnahku, dan keduanya tidak akan berpisah hingga mendatangiku di Al-Haudh (telaga Rosululloh di hari kiamat nanti).”

Hadits Shohih, HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok dari Abu Huroiroh, dibawakan dalam Jamiush-Shoghir karya Al-Imam As-Suyuthi)

Madzhab Imam Asy-Syafii

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

“Jika hadits itu shohih, maka itulah madzhabku (pendapatku).”

(Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (1/63) karya Al-Imam An-Nawawi)

Jangan Akuan semata ...

Tidaklah semua orang yang mengaku bermadzhab syafii itu benar mengikuti madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Dan tak berguna akuan yang tidak diiringi dengan kenyataan. Sebagaimana kata seorang penyair:

“Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila Namun Laila tidak membenarkannya.”

Apa Ciri Ahlussunnah?

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (Ar-Rum: 30-32) berkata: “Umat Islam ini berselisih di antara mereka menjadi berbagai aliran, semuanya sesat kecuali satu, yaitu ahlussunnah wal jamaah, yang memegang teguh Kitabullah dan Sunnah Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memegang petunjuk generasi pertama: para shohabat, para tabiin, serta para imam kaum muslimin pada masa dulu atau belakangan.”

Sesudah mengetahui perkataan beberapa generasi para ulama syafiiyah tentang wajibnya mengikuti madzhab salaf, maka sekarang kita akan mengetahui apakah landasan mereka dalam mewajibkan kita untuk mengikuti madzhab salaf.
Manhaj salaf merupakan manhaj yang harus diikuti dan dipegang erat-erat oleh setiap muslim di dalam memahami agamanya. Mengapa? Karena demikianlah yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Quran dan demikian pula yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam di dalam Sunnahnya. Sedangkan Allah telah berwasiat kepada kita:
“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (An Nisa’: 59)

Adapun ayat-ayat Al Quran yang menjelaskan agar kita benar-benar mengikuti manhaj salaf adalah sebagai berikut:
1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
“Tunjukilah kami jalan yang lurus. Jalannya orang-orang yang telah Engkau beri nikmat.” (Al Fatihah: 6-7)

Mereka adalah orang-orang yang mengetahui kebenaran dan berusaha untuk mengikutinya…, maka setiap orang yang lebih mengetahui kebenaran serta lebih konsisten dalam mengikutinya, tentu ia lebih berhak untuk berada di atas jalan yang lurus. Dan tidak diragukan lagi bahwa para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, mereka adalah orang-orang yang lebih berhak untuk menyandang sifat (gelar) ini daripada orang-orang Rafidhah.

Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang mereka itu adalah Salafush Shalih, merupakan orang-orang yang lebih berhak menyandang gelar “orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah” dan “orang-orang yang berada di atas jalan yang lurus”, dikarenakan betapa dalamnya pengetahuan mereka tentang kebenaran dan betapa konsistennya mereka dalam mengikutinya.

Gelar ini menunjukkan bahwa manhaj yang mereka tempuh dalam memahami agama Islam ini adalah manhaj yang benar dan di atas jalan yang lurus, sehingga orang-orang yang berusaha mengikuti manhaj dan jejak mereka, berarti telah menempuh manhaj yang benar, dan berada di atas jalan yang lurus pula.

2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’: 115)

Para ulama telah menjelaskan tentang makna firman Allah (di atas): ‘Sesungguhnya yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di sini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan generasi pertama dari umat ini, karena mereka merupakan orang-orang yang menyambut syariat ini dengan jiwa yang bersih. Mereka telah menanyakan segala apa yang tidak dipahami (darinya) dengan sebaik-baik pertanyaan, dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pun telah menjawabnya dengan jawaban terbaik. Beliau terangkan dengan keterangan yang sempurna. Dan mereka pun mendengarkan (jawaban dan keterangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tersebut), memahaminya, mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, menghafalkannya, dan menyampaikannya dengan penuh kejujuran. Mereka benar-benar mempunyai keutamaan yang agung atas kita. Yang mana melalui merekalah hubungan kita bisa tersambungkan dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, juga dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala.’

Dan sungguh keduanya (menentang Rasul dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin) adalah saling terkait, maka siapa saja yang menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran, pasti ia telah mengikuti selain jalan orang-orang mukmin. Dan siapa saja yang mengikuti selain jalan orang-orang mukmin maka ia telah menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran.

Setelah kita mengetahui bahwa orang-orang mukmin dalam ayat ini adalah para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam (As Salaf), dan juga keterkaitan yang erat antara menentang Rasul dengan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, maka dapatlah disimpulkan bahwa mau tidak mau kita harus mengikuti “manhaj salaf”, jalannya para sahabat.

Sebab bila kita menempuh selain jalan mereka di dalam memahami agama Islam ini, berarti kita telah menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan akibatnya sungguh mengerikan… akan dibiarkan leluasa bergelimang dalam kesesatan… dan kesudahannya masuk ke dalam neraka Jahannam, seburuk-buruk tempat kembali… na’udzu billahi min dzaalik.

3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan orang-orang yang terdahulu lagi pertama-tama (masuk Islam) dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, mereka kekal abadi di dalamnya. Itulah kesuksesan yang agung.” (At-Taubah: 100).

Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak mengkhususkan ridha dan jaminan surga-Nya untuk para shahabat Muhajirin dan Anshar (As Salaf) semata, akan tetapi orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik pun mendapatkan ridha Allah dan jaminan surga seperti mereka.

Al Hafizh Ibnu Katsir Asy-Syafii berkata:
“Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengkhabarkan tentang keridhaan-Nya kepada orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin dan Anshar, serta orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik, dan ia juga mengkhabarkan tentang ketulusan ridha mereka kepada Allah, serta apa yang telah Ia sediakan untuk mereka dari jannah-jannah (surga-surga) yang penuh dengan kenikmatan, dan kenikmatan yang abadi.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/367).

Ini menunjukkan bahwa mengikuti manhaj salaf akan mengantarkan kepada ridha Allah dan jannah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Adapun hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam adalah sebagai berikut:
1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya barang siapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti maka ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin yang terbimbing, berpeganglah erat-erat dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham…” (HR Abu Dawud, At Tirmidzi, Ad Darimi, Ibnu Majah dan lainnya dari sahabat Al ‘Irbadh bin Sariyah.).

Dalam hadits ini dengan tegas dinyatakan bahwa kita akan menyaksikan perselisihan yang begitu banyak di dalam memahami dienul Islam, dan jalan satu-satunya yang mengantarkan kepada keselamatan ialah dengan mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan sunnah Al Khulafa’ Ar Rasyidin (Salafush Shalih). Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memerintahkan agar kita senantiasa berpegang teguh dengannya.

2. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
“Terus menerus ada sekelompok kecil dari umatku yang senantiasa tampil di atas kebenaran. Tidak akan memudharatkan mereka orang-orang yang menghinakan mereka, sampai datang keputusan Allah dan mereka dalam keadaan seperti itu.” (HR Al Bukhari dan Muslim, lafadz hadits ini adalah lafadz Muslim dari sahabat Tsauban, hadits no. 1920).

Al Imam Ahmad bin Hanbal berkata (tentang tafsir hadits di atas):
“Kalau bukan Ahlul Hadits, maka aku tidak tahu siapa mereka?!” (Syaraf Ashhabil Hadits, karya Al Khatib Al Baghdadi, hal. 36).

Al Imam Ibnul Mubarak, Al Imam Al Bukhari, Al Imam Ahmad bin Sinan Al Muhaddits, semuanya berkata tentang tafsir hadits ini: “Mereka adalah Ahlul Hadits.” (Syaraf Ashhabil Hadits, hal. 26, 37).

Ahlul Hadits adalah nama lain dari orang-orang yang mengikuti manhaj salaf. Atas dasar itulah, siapa saja yang ingin menjadi bagian dari “sekelompok kecil” yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam hadits di atas, maka ia harus mengikuti manhaj salaf.

3. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“…. Umatku akan terpecah belah menjadi 73 golongan, semuanya masuk ke dalam neraka, kecuali satu golongan. Beliau ditanya: ‘Siapa dia wahai Rasulullah?’. Beliau menjawab: (golongan) yang berada di atas apa yang aku dan para sahabatku berada.” (Riwayat At Tirmidzi dalam Sunannya, Kitabul Iman, Bab Iftiraqu Hadzihil Ummah, dari sahabat Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash).

Hadits ini sebagai nash (dalil) bagi apa yang diperselisihkan, karena ia dengan tegas menjelaskan tentang tiga perkara:
1.    Pertama, bahwa umat Islam sepeninggal beliau akan berselisih dan menjadi golongan-golongan yang berbeda pemahaman dan pendapat di dalam memahami agama. Semuanya masuk ke dalam neraka, dikarenakan mereka masih terus berselisih dalam masalah-masalah agama setelah datangnya penjelasan dari Rabb Semesta Alam.
2.    Kedua, kecuali satu golongan yang Allah selamatkan, dikarenakan mereka berpegang teguh dengan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan mengamalkan keduanya tanpa adanya takwil dan penyimpangan.
3.    Ketiga, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menentukan golongan yang selamat dari sekian banyak golongan itu. Ia hanya satu dan mempunyai sifat yang khusus, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri (dalam hadits tersebut) yang tidak lagi membutuhkan takwil dan tafsir.

Tentunya, golongan yang ditentukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam itu adalah yang mengikuti manhaj salaf, karena mereka di dalam memahami dienul Islam ini menempuh suatu jalan yang Rasulullah dan para sahabatnya berada di atasnya.

Kesimpulan
Berdasarkan beberapa ayat dan hadits di atas, dapatlah diambil suatu kesimpulan, bahwa manhaj salaf merupakan satu-satunya manhaj yang harus diikuti di dalam memahami agama Islam ini, karena:
1. Manhaj salaf adalah manhaj yang benar dan berada di atas jalan yang lurus.
2. Mengikuti selain manhaj salaf berarti menentang Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, yang berakibat akan diberi keleluasaan untuk bergelimang di dalam kesesatan dan tempat kembalinya adalah Jahannam.
3. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf dengan sebaik-baiknya, pasti mendapat ridha dari Allah dan tempat kembalinya adalah surga yang penuh dengan kenikmatan, kekal abadi di dalamnya.
4. Manhaj salaf adalah manhaj yang harus dipegang erat-erat, tatkala bermunculan pemahaman-pemahaman dan pendapat-pendapat di dalam memahami dienul Islam, sebagaimana yang diwasiatkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.
5. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah sekelompok dari umat ini yang senantiasa tampil di atas kebenaran, dan senantiasa mendapatkan pertolongan dan kemenangan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
6. Orang-orang yang mengikuti manhaj salaf, mereka adalah golongan yang selamat dikarenakan mereka berada di atas jalan yang ditempuh oleh Rasulullah dan para sahabatnya.
Wallahu a’lam.
***

Selasa, 06 April 2010 5 komentar

Para ulama ahlussunnah wal jamaah, apapun madzhab fiqih yang mereka tempuh dalam jenjang berusaha mempelajari dan memahami ahkam syariat, tetap mengikuti madzhab salaf. Begitu juga dengan para ulama madzhab syafiiyah yang memang berada di atas manhaj ahlussunnah wal jamaah. Beda dengan orang-orang yang mengaku bermadzhab syafii, tetapi mereka beragama dengan berlandaskan ilmu kalam mantiq dan pemahaman tasawwuf sufi. Banyak ucapan para ulama syafiiyah yang mengajak untuk mengikuti madzhab salaf dan mewajibkannya. Demikian ini akan kami bawakan perkataan-perkataan para ulama syafiiyah tentang wajibnya mengikuti madzhab salaf (salafiy).

Perkataan para ulama syafiiyah
1. Al-Imam Abu Ismail Utsman Ash-Shobuni Asy-Syafii rahimahullah (- 449 H) berkata dalam awal risalahnya:
سألني إخواني في الدين أن أجمع لهم فصولا في أصول الدين التي استمسك بها الذين مضوا من أئمة الدين وعلماء المسلمين والسلف الصالحين، وهدوا ودعوا الناس إليها في كل حين، ونهوا عما يضادها وينافيها جملة المؤمنين المصدقين المتقين، ووالوا في اتباعها وعادوا فيها، وبدعوا وكفروا من اعتقد غيرها، وأحرزوا لأنفسهم ولمن دعوهم إليها بركتها وخيرها، وأفضوا إلى ما قدموه من ثواب اعتقادهم لها، واستمساكهم بها، وإرشاد العباد إليها، وحملهم إياهم عليها،
“Aku diminta oleh saudara-saudaraku seagama untuk mengumpulkan bagi mereka fasal-fasal tentang ushuluddin (keyakinan, aqidah, i’tiqod) yang dipegang teguh oleh para imam agama dan ulama kaum muslimin serta para salaf yang shalih, dan mereka memberi petunjuk dan mengajak orang-orang kepadanya dalam semua kesempatan, dan melarang dari yang berlawanan dan bertentangan dengannya, sekumpulan kaum mukminin yang membenarkan dan bertaqwa. Mereka loyal dalam mengikutinya dan memusuhi (orang yang menyelisihinya) dalam masalah itu. Mereka membid’ahkan dan mengkufurkan orang yang meyakini selainnya. Mereka memelihara berkah dan kebaikannya bagi diri mereka sendiri dan orang-orang yang mereka ajak kepada ushuluddin ini. Mereka telah mencapai pahala keyakinan mereka, sikap mereka berpegang teguh dengannya, memeri petunjuk manusia kepadanya dan kesabaran mereka terhadap balasan manusia di atas aqidah itu.”

Kesimpulan:
a.) Para salaf shalih dan para ulama kaum muslimin dulu mengajak manusia kepada aqidah salaf dalam setiap waktu dan melarang dari yang menyelisihinya.
b.) Mereka –para ulama dan salaf shalih- loyal kepada orang yang mengikuti aqidah salaf dan memusuhi orang yang sebaliknya.
c.) Mereka –para ulama dan salaf shalih- membid’ahkan dan mengkufurkan orang yang meyakini selain aqidah salaf.
d.) Dulu, kaum muslimin sangat perhatian dengan aqidah salaf, sehingga mereka bertanya kepada Imam Abu Utsman Ash-Shabuni tentang aqidah salaf untuk mereka pegang.

2. Al-Imam Al-Mawardi Asy-Syafii rahimahullah (-450 H) di dalam Al-Hawi Fi Fiqhi Asy-Syafii (2/523): Beliau membawakan pendapat Imam Asy-Syafii tentang doa istisqa’ (minta hujan) yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Kemudian Imam Asy-Syafii berkata:
وَأُحِبُّ أَنْ يَفْعَلَ هَذَا كُلَّهُ وَلَا وَقْتَ فِي الدُّعَاءِ لَا يُجَاوِزَ .
“Aku suka hendaknya dia melakukan semua ini dan tidak ada waktu dalam doa yang dia tidak boleh melampauinya.”
Kemudian Al-Imam Al-Mawardi memberikan komentar:
وَهَذَا كَمَا قَالَ : وَذَلِكَ هُوَ الْمُخْتَارُ ؛ لِأَنَّهُ مَرْوِيٌّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْقُولٌ عَنِ السَّلَفِ الصَّالِحِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ .
“Dan ini seperti yang beliau katakan. Itulah pendapat yang dipilih, karena itu yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan dinukilkan dari salaf shalih radhiyallahu ‘anhum.”

Kesimpulan:
a.) Dalam berpendapat, Imam Syafii berijtihad dengan dalil yang sampai kepada beliau dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak berbicara dalam masalah agama tanpa dalil yang dijadikan landasan pendapat.
b.) Pendapat yang ada dalilnya dan mencocoki pendapat salaf itulah yang dipilih. Di sini ada isyarat bahwa pendapat salaf itulah yang diikuti dan dijadikan rujukan.

3. Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah (384-458 H) dalam menetapkan sifat Allah bahwa dia mengatakan:
"لا يجوز وصفه - سبحانه - إلاّ بما دل عليه كتاب الله تعالى أو سنة رسوله صلى الله عليه وسلم ، أو أجمع عليه سلف هذه الأمة"
“Tidak boleh mensifati Allah subhanahu wa ta’ala kecuali dengan yang ditunjukkan oleh Kitabullah atau sunnah rasul-Nya atau ijma’ salaf ummat ini.”
Kesimpulan:
a.) Dalam masalah asma wa sifat Allah, kita juga berhujjah dengan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ salaf. Karena madzhab salaf itulah yang seharusnya diikuti.
b.) Beriman dengan Asma’ wa sifat Allah termasuk beriman dari rukun iman pertama, yaitu iman kepada Allah.
c.) Salaf adalah panutan dalam beragama.
d.) Imam Al-Baihaqi tidak membolehkan seseorang untuk beraqidah selain yang dipegangi salaf.

3. Perkataan Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullah (384-458 H) sebagaimana dinukil Imam An-Nawawi dalam Khulashoh Al-Ahkam (1/462-463):
وَرَوَى الْبَيْهَقِيّ بِإِسْنَادِهِ ، عَن ابْن الْمُبَارك أَنه سُئل عَن مسح الْوَجْه إِذا دَعَا الْإِنْسَان ؟ قَالَ : " لم أجد لَهُ ثبتاً ، وَلم يكن يرفع يَدَيْهِ " . قَالَ الْبَيْهَقِيّ : " لست أحفظ فِي مسح الْوَجْه هُنَا عَن أحد من السّلف شَيْئا . قَالَ : وَاخْتلفُوا فِي ذَلِك فِي الدُّعَاء خَارج الصَّلَاة ، قَالَ : فَأَما فِي الصَّلَاة فَهُوَ عمل لم يثبت فِيهِ خبر ، وَلَا أثر ، وَلَا قِيَاس فَلَا يُفعل ، ويقتصر عَلَى مَا فعله السّلف من رفع الْيَدَيْنِ دون الْمسْح " هَذَا كَلَام الْبَيْهَقِيّ .
وَأما حَدِيث عمر رَضِيَ اللَّهُ عَنْه : " أَن النَّبِي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ كَانَ إِذا رفع يَدَيْهِ فِي الدُّعَاء لم يحطهما حَتَّى يمسح بهما وَجهه " فَرَوَاهُ التِّرْمِذِيّ . وَقَالَ : " حَدِيث غَرِيب ، انْفَرد بِهِ حَمَّاد بن عِيسَى ، وَحَمَّاد هَذَا ضَعِيف " فَهُوَ حَدِيث ضَعِيف .
[Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanadnya dari Ibnul Mubarok, bahwa dia ditanya tentang mengusap wajah ketika seseorang berdoa. Maka dia menjawab: “Aku tidak mendapati hal itu tsabit, dan hendaknya dia tidak mengangkat kedua tangannya.” Al-Baihaqi berkata: “Aku tidak menghapal sesuatupun di sini dari salah seorang salaf tentang mengusap wajah... Para ulama telah berbeda pendapat tentang hal itu dalam doa di luar sholat ... Adapun di sholat, maka itu adalah amalan yang tidak tsabit sebuah hadits tentangnya, tidak pula sebuah atsar (riwayat shohabat dan setelahnya) dan tidak pula qiyas, maka tidak bisa dilakukan. Dan hendaknya mencukupkan diri sebagaimana yang dilakukan oleh salaf berupa mengangkat kedua tangan tanpa mengusap wajah.” Demikian ucapan Al-Baihaqi.
Al-Imam An-Nawawi melanjutkan: Adapun hadits Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dulu jika mengangkat kedua tangannya dalam dia, beliau tidak menaruhnya sampai beliau mengusap wajahnya dengan keduanya. Maka ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi, dia berkata: “Hadits ghorib, Hammad bin Isa meriwayatkan sendirian dan dia dho’if.” Maka hadits ini dho’if.]

Kesimpulan:
a.) Mengikuti madzhab salaf dalam masalah ibadah, seperti ibadah sholat.
b.) Tidak berpendapat dengan sesuatu amalan yang tidak ada dalilnya, baik dari al-qur’an atau hadits dan ijma’ salaf.
c.) hadits tentang mengusap wajah setelah berdoa dengan kedua tangan adalah dho’if. Sehingga hal itu tidak diamalkan.
d.) Imam Al-Baihaqi dan Imam An-Nawawi ketika berpendapat berusaha mengikuti dalil dan madzhab salaf. Bagaimana dengan kaum muslimin sekarang yang mengaku bermadzhab syafii? Banyak orang yang tidak mengenal madzahab salaf yang sesungguhnya bahkan malah mencela madzhab salaf. Mereka menggolongkan para teroris sebagai seorang salaf. Ini adalah sebuah kejahatan kepada para salaf.

4. Imam Al-Haramain Abul Ma’ali rahimahullah (419-478 H) sebagaimana dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (13/349-350):
"ركبت البحر الأعظم، وغصت في كل شيء نهى عنه أهل العلم في طلب الحق فرارا من التقليد والآن فقد رجعت واعتقدت مذهب السلف "
“Aku telah mengarungi samudra yang terbesar, dan aku telah menyelami segala sesuatu yang dilarang oleh para ulama, untuk mencari kebenaran, lari dari taqlid. Sekarang aku telah kembali dan meyakini madzhab salaf.”
Kesimpulan:
- Tempat kembali dalam memahami agama yang benar adalah dengan mengikuti madzhab salaf.

5. Imam An-Nawawi rahimahullah (631-676 H) dalam Muqaddimah Al-Majmu 1/27 ketika menceritakan tentang Kitab beliau Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab mengatakan:
وَاعْلَمْ أَنَّ مَعْرِفَةَ مَذَاهِبِ السَّلَفِ بِأَدِلَّتِهَا مِنْ أَهَمِّ مَا يُحْتَاجُ إلَيْهِ ..... وَبِذِكْرِ مَذَاهِبِهِمْ بِأَدِلَّتِهَا يَعْرِفُ الْمُتَمَكِّنُ الْمَذَاهِبَ عَلَى وَجْهِهَا، وَالرَّاجِحَ مِنْ الْمَرْجُوحِ، وَيَتَّضِحُ لَهُ، وَلِغَيْرِهِ الْمُشْكِلَاتُ، وَتَظْهَرُ الْفَوَائِدُ النَّفِيسَاتُ، وَيَتَدَرَّبُ النَّاظِرُ فِيهَا بِالسُّؤَالِ، وَالْجَوَابِ، وَيَتَفَتَّحُ ذِهْنُهُ، وَيَتَمَيَّزُ عِنْدَ ذَوِي الْبَصَائِرِ، وَالْأَلْبَابِ، وَيَعْرِفُ الْأَحَادِيثَ الصَّحِيحَةَ مِنْ الضَّعِيفَةِ، وَالدَّلَائِلَ الرَّاجِحَةَ مِنْ الْمَرْجُوحَةِ، ...
“Ketahuilah bahwa mengenal madzhab-madzhab salaf dengan dalil-dalilnya termasuk perkara yang dibutuhkan ... dan dengan menyebutkan madzhab-madzhab mereka dengan dalil-dalilnya, orang yang mapan akan mengetahui madzhab-madzhab itu sesuai dengan kedudukannya yang sesuai, mengetahui pendapat yang rojih (kuat) dari yang lemah, perkara-perkara yang rumit akan menjadi jelas bagi dia dan orang lain, akan nampak faedah-faedah berharga, dan orang yang memperhatikannya akan terlatih dengan soal jawab, akalnya akan terbuka, dan dia akan mempunyai keistimewaan di sisi orang-orang yang berakal. Dia juga akan mengetahui hadits-hadits yang shohih dari hadits yang dho’if, mengetahui dalil yang kuat dari yang lemah. ...”

6. Al-Imam Adz-Dzahaby rahimahullah (673 – 748 H) berkata dalam kitab beliau Siyar A’lam An-Nubala (13/380):
الامانة جزء من الدين، والضبط داخل في الحذق، فالذي يحتاج إليه الحافظ أن يكون تقيا ذكيا، نحويا لغويا، زكيا حييا، سلفيا، يكفيه أن يكتب بيده مئتي مجلد، ويحصل من الدواوين المعتبرة خمس مئة مجلد، وأن لا يفتر من طلب العلم إلى الممات، بنية خالصة وتواضع، وإلا فلا يتعن.
"Amanah merupakan bagian dari agama dan hafalan bisa masuk kepada kecerdikan. Adapun yang dibutuhkan oleh seorang hafizh adalah: Dia harus seorang yang bertaqwa, pintar, ahli nahwu dan bahasa, bersih hatinya, senantiasa bersemangat, seorang salafy (orang yang mengikuti madzhab salaf), cukup bagi dia menulis dengan tangannya sendiri 200 jilid buku hadits dan memiliki 500 jilid buku yang dijadikan pegangan dan tidak putus semangat dalam menuntut ilmu sampai dia meninggal dengan niat yang ikhlas dan dengan sikap rendah diri. Kalau tidak memenuhi syarat-syarat ini maka janganlah kamu berharap”.
Beliau menyebautkan bahwa diantara syarat untuk menjadi seorang al-hafidz, adalah dia seorang salafi, seorang yang mengikuti madzhab salaf.

7. Ibnu Hajar Al-'Asqolani Asy-Syafii rahimahullah (773-852 H) berkata dalam Fathul Bari:
ومما حدث أيضاً تدوين القول في أصول الديانات فتصدى لها المثبتة والنفاة، فبالغ الأول حتى شبه، وبالغ الثاني حتى عطل، واشتد إنكار السلف لذلك كأبي حنيفة، وأبي يوسف، والشافعي. وكلامهم في ذم أهل الكلام مشهور. وسببه أنهم تكلموا فيما سكت عنه النبي صلى الله عليه وسلم وأصحابه.
وثبت عن مالك أنه لم يكن في عهد النبي صلى الله عليه وسلم وأبي بكر وعمر شيء من الأهواء يعني بدع الخوارج، والروافض، والقدرية.
وقد توسع من تأخر عن القرون الثلاثة الفاضلة في غالب الأمور التي أنكرها أئمة التابعين وأتباعهم.ولم يقتنعوا بذلك حتى مزجوا مسائل الديانة بكلام اليونان، وجعلوا كلام الفلاسفة أصلاً يردون إليه ما خالفه من الآثار بالتأويل ولو مستكرهاً.
ثم لم يكتفوا بذلك حتى زعموا أن الذي تربوه هو أشرف العلوم وأولاها بالتحصيل، وأن من لم يستعمل ما أصطلحوا عليه فهو عامي جاهل، فالسعيد من تمسك بما كان عليه السلف، واجتنب ما أحدث الخلف "
“Dan termasuk yang terjadi juga adalah penyusunan buku tentang pendapat dalam masalah akidah, sampai kelompok yang menetapkan sifat Datang dan kelompok yang meniadakannya memasukinya. Yang pertama berlebihan sampai melakukan tasybih, yang kedua berlebihan sampai menolak sama sekali. Dan sangat keras pengingkaran salaf terhadap hal itu, seperti Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Asy-Syafii. Ucapan mereka dalam mencela ahlul kalam sangatlah terkenal. Sebabnya karena orang-orang itu berbicara tentang perkara yang didiamkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shohabatnya. Dan telah datang dari Imam Malik bahwa tidak ada pada masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, Umar sedikitpun dari al-hawa (bid’ah), yakni bid’ah-bid’ah khowaroj, syiah rofidhoh dan qodariyah.
Orang-orang yang datang setelah tiga generasi (awal) yang utama dalam keumuman perkara yang diingkari oleh para imam tabiin dan tabiut tabiin. Orang-orang itu tidak merasa cukup dengan hal itu sampai mencapurkan antara permasalahan-permasalahan agama dengan ucapan-ucapan yunan, dan menjadikan perkataan ahli filsafat sebagai dasar kembalinya atsar-atsar yang menyelisihinya dengan cara mentakwilnya, meskipun dengan enggan.
Kemudian orang-orang itu tidak merasa cukup dengan itu saja, sampai mereka meyakini bahwa yang mereka ajarkan adalah ilmu yang paling utama dan paling mulia untuk dipelajari dan menyangka bahwa orang yang tidak memakai istilah-istilah mereka adalah orang yang awam lagi bodoh.
Maka orang yang berbahagia adalah orang yang berpegang teguh dengan yang dipegang oleh salaf sholih dan menjauhi perkara yang diada-adakan kholaf (orang-orang belakangan).”

Cukuplah ucapan beliau sebagai pelajaran bagi orang yang menginginkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

8. Imam As-Suyuthi rahimahullah (849-911) dalam Al-Amru Bil Ittiba’ Wan Nahyu ‘An Al-Ibtida’ hal 8:
فكيف لو رأوا ما أحدثوا في هذا الزمان فيه من الزيادات القبيحة. فاحذره يا أخي، واقتد بالسلف الصالح.
“Maka bagaimana kalau mereka melihat terhadap apa yang diada-adakan oleh orang-orang pada masa ini, yang padanya ada tambahan-tambahan yang jelek. Maka berhati-hatilah saudaraku, dan teladanilah salaf sholih.”
Wallahu a'lam.
***

Minggu, 04 April 2010 0 komentar

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dalam Al-Bidayah Wan Nihayah (10/360) berkata:

ملخص الفتنة والمحنة من كلام أئمة السنة قد ذكرنا فيما تقدم أن المأمون كان قد استحوذ عليه جماعة من المعتزلة فأزاغوه عن طريق الحق إلى الباطل، وزينوا له القول بخلق القرآن ونفي الصفات عن الله عزوجل.


قال البيهقي: ولم يكن في الخلفاء قبله من بني أمية وبني العباس خليفة إلا على مذهب السلف ومنهاجهم، فلما ولي هو الخلافة اجتمع به هؤلاء فحملوه على ذلك وزينوا له،

“Kesimpulan fitnah dan ujian dari para imam as-sunnah telah kami sebutkan pada yang telah lalu bahwa Khalifah Al-Makmun telah dikuasai oleh sekumpulan mu’tazilah dan mereka menyimpangkannya dari jalan yang benar kepada yang bathil. Mereka menghiasi pendapat ‘Al-Qur’an Makhluk’ baginya dan pendapat untuk menolak sifat-sifat dari Allah ‘azza wa jalla.


Imam Al-Baihaqi rahimahullah berkata: ‘Tidaklah satu khalifah pun dari para kholifah sebelum Al-Makmun baik dari Bani Umayyah dan Bani Abbasiyyah melainkan berada di atas madzhab salaf dan manhaj mereka. Ketika Al-Makmun diangkat jadi khalifah, orang-orang mu’tazilah berkumpul dengannya dan menyeretnya kepada perkataan itu dan menghiasinya untuk dia’.”


Cukuplah ini untuk menyadarkan orang-orang yang ingin memperburuk salafi atau madzhab salaf. yang menyatakan bahwa madzhab salaf adalah tidak ada dan madzhab yang bid'ah Mereka ini tidaklah berbicara dengan ilmu dan kesadaran, akan tetapi mereka berbicara dengan emosi dan kebodohan. Mereka juga berkata karena ta’assub atau fanatik kepada kelompoknya, tidak fanatik kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Wallahu a’lam.

Sabtu, 09 Januari 2010

Mungkin sudah sangat sering kita mendengar kata salaf atau salafiyah atau manhaj salaf atau madzhab salaf. Kalau kita memperhatikan betapa banyak pendapat orang tentang salaf.

Ada yang mengatakan bahwa salaf adalah madzhab baru dalam agama (bid’ah) dan harom mengikutinya. Ini adalah pendapat yang salah.

Ada yang mengatakan bahwa salaf hanyalah generasi yang telah lewat dan tak ada kaitannya dengan cara memahami agama yang benar. Ini juga salah.

Ada yang mengatakan bahwa salaf adalah orang-orang ekstrim teroris khowarij yang suka membuat keonaran, pengrusakan, mengacaukan keamanan dan membunuh kaum muslimin dan orang kafir yang secara syariat tidak boleh dibunuh. Ini juga salah.

Ada lagi yang mengatakan bahwa salafiyah adalah taqlid kepada para tokoh pendahulu mereka, tanpa mengembalikan pemahaman agama kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shohihah dengan pemahaman yang benar. Ini juga salah. Ini semua adalah ucapan yang tidak didasari dengan ilmu, tapi hanya dugaan. Ini dilarang oleh Allah.

Lalu apa salaf itu? Siapakah salaf itu? Apakah memang ada madzhab salaf itu? Untuk itu kita akan menyimak beberapa perkataan tokoh syafiiyah dalam menjelaskan siapakah salaf itu.

Namun sebelumnya perlu diketahui bahwa salaf asalnya artinya adalah ‘pendahulu’, kemudian ada pengertian salaf sebagai satu istilah khusus.

I. Pengertian Salaf
Kata salaf ini awalnya dipakai untuk menyebutkan generasi awal ummat Islam, yaitu para shohabat, para tabiin, dan para tabiut tabi’in.
1. Imam Asy-Syafii rahimahullah (-204 H) dalam wasiat beliau berkata:
وأعرف حق السلف الذين اختارهم الله تعالى لصحبة نبيه صلى الله عليه وسلم، والأخذ بفضائلهم، وامسك عما شجر بينهم صغيره وكبيره
“Dan aku mengakui hak salaf yang telah dipilih oleh Allah untuk menemani Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memegang dengan keutamaan-keutamaan mereka, dan aku menahan diri dari perkara yang mereka percekcokan baik yang kecil atau besar.”

Ini perkataan dan bimbingan Imam Asy-Syafii, untuk tidak membicarakan percekcokan yang terjadi di antara salaf, yaitu para shohabat. Beliau menyatakan bahwa generasi shohabat adalah termasuk salaf.

2. Imam Abul Hasan Al-Asy'ari rahimahullah (-324 H) dalam Kitab Al-Ibanah Min Ushul Ahlid Diyanah hal. 21 berkata:
وندين بحب السلف الذين اختارهم الله تعالى لصحبة نبيه صلى الله عليه وسلم، ونثني عليهم بما أثنى الله به عليهم، ونتولاهم أجمعين .
“Dan (diantara yang) kami yakini sebagai agama adalah mencintai para ‘ulama salaf yang mereka itu telah dipilih oleh Allah ‘Azza Wa Jalla untuk bershahabat dengan Nabi-Nya dan kami memuji mereka sebagaimana Allah memuji mereka dan kami memberikan loyalitas kepada mereka seluruhnya”.
Disini Imam Abul Hasan Al-Asy’ari menyebut sahabat dengan salaf.

3. Dan berkata Al-Ghazaly rahimahullah memberikan pengertian terhadap kata As-Salaf dalam Iljamul 'Awwam ‘An ‘ilmil Kalam hal. 62: “Yang saya maksudkan dengan salaf adalah madzhabnya para shahabat dan tabi'in”.
Disini ada pelajaran bahwa salaf itu tidak lah hanya generasi, tetapi juga merupakan madzhab dalam memahami agama yang ada sebelum madzhab yang lainnya.

4. Perkataan Imam Ash-Shon’ani rahimahullah dalam Subulus Salam (3/177):
والمسألة اختلف فيها السلف من الصحابة والتابعين والخلف من الأئمة المجتهدين
“Permasalahan ini diperselisihkan oleh salaf dari para shohabat dan tabiin, serta oleh kholaf dari para imam ahli ijtihad.”

5. Imam Al-Baihaqi rahimahullah dalam Syu'abul Iman (2/251) tatkala menyebutkan pembagian ilmu, beliau menyebutkan diantaranya:
وَمَعْرِفَةُ أَقَاوِيلِ السَّلَفِ مِنَ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ وَمَنْ دُونَهُمْ،
“Dan mengenal perkataan-perkataan para salaf dari kalangan shahabat, tabi'in dan orang-orang setelah mereka”.

Disini beliau menyebutkan bahwa salaf itu terdiri dari generasi shohabat dan tabiin dan orang-orang setelahnya. Kenapa orang yang setelah mereka dimasukkan ke dalam salaf juga, karena orang-orang itu mengikuti madzhab salaf sebelumnya.
Jadi salaf merupakan istilah untuk para shohabat, para tabiin dan orang-orang yang mengikuti mereka.

6. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Al-Majmu’ (1/127):
وَاحْتَجَّ الشَّافِعِيُّ - رحمه الله - بِمَا رَوَى عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّهُ كَرِهَ أَنْ يَدَّهِنَ فِي عَظْمِ فِيلٍ لِأَنَّهُ مَيْتَةٌ، وَالسَّلَفُ يُطْلِقُونَ الْكَرَاهَةَ وَيُرِيدُونَ بِهَا التَّحْرِيمَ،
“Imam Asy-Syafii rahimahullah berhujjah dengan yang diriwayatkan oleh Amr bin Dinar dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau memakruhkan memakai minyak pada tulang gajah, karena itu bangkai. Dan ulama salaf mengistilahkan dengan makruh (karohah) dan mereka menginginkan dengannya pengharoman.”

Dari ucapan beliau dapat disimpulkan:
a.) Bahwa shohabat adalah salaf.
b.) makruh menurut salaf tidaklah hanya makruh semata atau disebut makruh tanzih (yang tidak berdosa bila dilakukan), tetapi juga ada makruh tahrim, yaitu makruh yang menunjukkan pengharaman (berdosa bila dilakukan). Jadi makruh ada dua: 1. makruh tanzih dan 2. makruh tahrim.
c.) Imam Asy-Syafii sebagai salah satu imam ahli ijtihad tetap berhujjah dengan perkataan salaf dan berijtihad dengan dalil yang sampai kepada beliau dari para salaf.

7. Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam Tafsirnya:
وأما قوله تعالى: { ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ } فللناس في هذا المقام مقالات كثيرة جدا، ليس هذا موضع بسطها، وإنما يُسلك في هذا المقام مذهبُ السلف الصالح: مالك، والأوزاعي، والثوري، والليث بن سعد، والشافعي، وأحمد بن حنبل، وإسحاق بن راهويه وغيرهم، من أئمة المسلمين قديما وحديثا، وهو إمرارها كما جاءت من غير تكييف ولا تشبيه ولا تعطيل..
“Sedangkan firman Allah ta’ala: ‘Kemudian Dia istiwa’ di atas ‘Arsy’, maka orang-orang dalam masalah ini mempunyai pendapat yang sangat banyak. Dan ini bukanlah tempat untuk menjabarkannya. Hanya saja dalam masalah ini yang ditempuh adalah madzhabnya As-Salaf Ash-Sholih, yaitu Imam Malik, Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’ad, Asy-Syafii, Ahmad bin Hambal, Ishaq bin Rohuyah dan imam-imam muslimin lainnya baik dulu atau sekarang, yaitu membiarkannya sebagaimana datangnya tanpa takyif, tasybih dan ta’thil.”

Dari ucapan Al-Hafizh Ibnu Katsir terkandung pelajaran:
a. bahwa para ulama yang disebutkan adalah termasuk salaf, dan para ulama itu di atas madzhab salaf, serta salah satu Salaf adalah Imam Asy-Syafii.
b. Para imam ini disebut sebagai salaf, padahal mereka bukan termasuk shohabat, atau tabiin atau tabiut tabiin, karena mereka ini mengikuti madzhabnya shohabat, tabiin dan tabiut tabiin.
c. Kalau kita mengikuti ulama salaf, padahal ulama salaf itu banyak dan kadang beda pedanpatnya, lalu mana yang kita ikuti pendapatnya dalam masalah ijtihadiyah? Yang kita ikuti adalah yang sesuai dengan dalil, dan tidak ta’ashub (fanatik) kepada salah seorang.
d. Para imam itu sendiri tidak mengajak untuk taklid kepada diri mereka sendiri, tetapi mengajak kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Sebagaimana Imam Asy-Syafii sebagai murid Imam Malik dalam perkara ijtihadiyah tidak sama semua pendapatnya dengan Imam Malik tetapi mengikuti dalil yang kuat menurut beliau. Demikian juga Imam Ahmad terhadap Imam Asy-Syafii, dan begitu juga yang lainnya. Karena seseorang selain Rosululloh itu bisa benar dan bisa salah ijtihadnya. Bila benar mendapat dua pahala, bila salah mendapat satu pahala.

8. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (13/253) berkata:
ومما حدث أيضاً تدوين القول في أصول الديانات فتصدى لها المثبتة والنفاة، فبالغ الأول حتى شبه، وبالغ الثاني حتى عطل، واشتد إنكار السلف لذلك كأبي حنيفة، وأبي يوسف، والشافعي. وكلامهم في ذم أهل الكلام مشهور.
“Dan termasuk yang terjadi adalah penulisan pendapat dalam masalah pokok-pokok agama, golongan mutsbit (yang menetapkan nama dan sifat Allah) dan nufat (menolak nama dan sifat Allah) menentangnya. Yang pertama berlebihan sampai mentasybih (menyerupakan Allah dengan makhluq) dan yang kedua berlebihan hingga menolak (nama dan sifat Allah). Dan sangat keras pengingkaran salaf terhadap hal itu, seperti Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Asy-Syafii. Dan perkataan mereka dalam mencela ahlul kalam sangat masyhur.”
Beliau menyatakan bahwa di antara salaf itu antara lain: Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan Imam Asy-Syafii.

9. Imam As-Suyuthi dalam Kitab Al-Amru Bil Ittiba Wan Nahyu ‘anil Ibtida’ hal. 2, setelah membawakan judul ما جاء عن السلف في الأمر بالاتباع (apa yang datang dari salaf dalam perintah untuk ittiba’ (mengikuti dalil)), beliau kemudian menyebutkan atsar para salaf, diantaranya adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Ibnu Mas’ud, dan Ibnu ‘Abbas yang merupakan shohabat; dan juga Al-Auza’i yang merupakan salah seorang tabiut-tabi’in, dan Sufyan Ats-Tsauri dan Imam Syafii yang hidup setelah mereka. Imam Suyuthi menyebutkan bahwa mereka itu salaf.

Jadi kesimpulannya:
• Salaf adalah para shohabat, para tabiiin, dan tabiut tabiin serta orang-orang yang mengikuti (ittiba’) manhaj mereka dengan baik. Yaitu mengikuti mereka dengan ittiba’, ittiba’ adalah menerima dan mengikuti satu pendapat dengan dalil. Ittiba’ ini beda dengan taqlid, sebab taqlid adalah mengikuti satu pendapat tanpa memperhatikan dalil.
• Nama-nama yang disebutkan Imam As-Suyuthi adalah salaf, termasuk Al-Auza’i dan Sufyan Ats-Tsauri.
• Juga Imam Syafii adalah orang yang mengikuti manhaj salaf.
• Mungkin ada orang yang bertanya, bila mereka semua salaf, kemudian seorang disebut salaf adalah bila mengikuti mereka, padahal di antara mereka ada yang berbeda pendapat dalam perkara ijtihadiyyah, lalu mana yang diikuti? Karena makna ittiba’ adalah mengikuti dengan dalil, maka yang diikuti adalah pendapat yang sesuai dengan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, tidak hanya taqlid pada salah seorang di antara salaf.

II. Pengertian salafi atau salafiyah
Salafiyah adalah pensifatan yang diambil dari kata سَلَفٌ (salaf) yang berarti mengikuti jejak, manhaj dan jalan salaf. Dikenal juga dengan nama سَلَفِيُّوْنَ (Salafiyyun). Yaitu bentuk jamak dari kata Salafy yang berarti orang yang mengikuti Salaf. Dan juga kadang kita dengar penyebutan para 'ulama Salaf dengan nama As-Salaf Ash-Sholih (pendahulu yang sholeh).

1. Al-Imam Adz Dzahabi Asy-Syafii rahimahullah dalam Siyar A’lamin Nubala 21/6 berkata:
السَلَفِي - بفتحتين - وهو من كان على مذهب السلف.
“As Salafi dengan memfathah (sini dan lamnya) adalah sebutan bagi siapa saja yang berada di atas madzhab salaf.”

2. Al-Imam As-Suyuthy dalam Lubbul Lubab jilid 2 hal.22 :
السلفي: بفتحتين وفاء إلى مذهب السلف
"Salafy dengan memfathah (huruf sin dan lam-nya) adalah penyandaran diri kepada madzhab As-Salaf.”

III. Asal Penamaan Salaf Dan Penisbahan Diri Kepada Madzhab Salaf
Asal penamaan Salaf dan penisbahan diri kepada manhaj Salaf adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada putrinya Fathimah radihyallahu ‘anha:
فَإِنَّهُ نِعْمَ السَّلَفُ أَنَا لَكِ
“Karena sesungguhnya sebaik-baik salaf bagi kamu adalah saya". Dikeluarkan oleh Bukhary no.5928 dan Muslim no.2450.

Banyak sekali para ulama ketika menyebutkan pendapat-pendapat, mereka membawakan pendapat salaf. Ini sangat banyak sekali bagi yang membaca kitab-kitab para ulama. Namun inilah secuplik perkataan, cukup bagi pelajaran bagi orang-orang yang berakal bahwa madzhab salaf itu ada bukan hanya sekedar generasi semata. Wallahu a'lam.


***

Seringkali seseorang menganggap remeh kemaksiatan yang dia lakukan, dia menganggap gampang untuk meminta ampun kepada Allah. Dia tidak tahu atau lalai bahwa hal itu sangatlah berbahaya. Ada suatu titik hitam yang jika dibiarkan akan membuat seseorang terjatuh kepada yang lebih besar daripada itu.

Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Kitab Al-Arbain dibawah hadits keenam beliau berkata:
“Kemaksiatan-kemaksiatan mengantarkan kepada kekufuran,’karena satu jiwa jika terjatuh pada sikap menyelisihi syariat, akan berjenjang dari sebuah mafsadah (kerusakan agama) kepada yang lebih besar darinya. Ini diisyaratkan oleh firman Allah:
وَيَقْتُلُونَ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُون
“Dan orang yahudi membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan karena mereka telah bermaksiat dan melampaui batas.” (Ali Imran: 112)
Maksudnya: bahwa mereka berjenjang dengan kemaksiatan-kemaksiatan kepada perbuatan membunuh para nabi.
Dan di dalam hadits:
لَعَنَ اللَّهُ السَّارِقَ يَسْرِقُ الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ
“Allah melaknat pencuri yang mencuri sebuah telur kemudian dihukum potong tangannya, dan juga yang mencuri satu tali kemudian dihukum potong tangannya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Yaitu: dia berjenjang dari mencuri sebuah telur dan tali, sampai mencuri sesuatu yang mencapai batas nishob (hukum potong tangan) mencuri....

Perlu diketahui bahwa setiap perkara yang diharamkan itu mempunyai batasan yang mengelilinginya. Kemaluan (berzina) adalah diharamkan, dan batasannya adalah paha ... Demikian juga berduaan dengan wanita selain mahram (dan istri) adalah batasan bagi suatu yang diharamkan. Wajib seseorang untuk menjauhi batasan itu dan perkara yang diharamkan. Perkara yang diharamkan adalah haram karena dzatnya, sedang batasan itu diharamkan karena menyeret kepada perkara yang diharamkan.”

Ibnu Hajar rahimahullah menukil Al-Khaththabi rahimahullah menjelaskan hadits di atas dalam Fathul Bari:
“Penjelasan hadits tersebut adalah celaan terhadap perbuatan mencuri dan membiasakannya serta peringatan akan akibatnya baik mencuri harta sedikit atau banyak, seakan beliau berkata: ‘Sesungguhnya mencuri sesuatu yang sepele yang tidak punya nilai seperti telur dan tali yang tidak ada nilainya, jika dia membiasakannya dan kebiasaan itu terus-menerus, dikawatirkan hal itu akan menyeret kepada perbuatan mencuri yang lebih darinya hingga mencapai batasan hukum potong tangan, sehingga tangannya dipotong.”
Teks aslinya:
وإنما وجه الحديث وتأويله ذم السرقة وتهجين أمرها وتحذير سوء مغبتها فيما قل وكثر من المال كأنه يقول إن سرقة الشيء اليسير الذي لا قيمة له كالبيضة المذرة والحبل الخلق الذي لا قيمة له إذا تعاطاه فاستمرت به العادة لم ييأس أن يؤديه ذلك إلى سرقة ما فوقها حتى يبلغ قدر ما تقطع فيه اليد فتقطع يده.
Semoga ini bisa menjadi peringatan dan nasehat bagi kita semua. Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mengamalkannya. Wallahul musta’an.
***

Rabu, 30 Desember 2009


Al-Imam As-Suyuthi berkata dalam Husnul Muhadhoroh 1/339:
وقد كنت في مبادئ الطلب قرأت شيئًا في المنطق، ثم ألقى الله كراهته في قلبي، وسمعت ابن الصلاح أفتى بتحريمه فتركته لذلك فعوضني الله تعالى عنه علم الحديث الذي هو أشرف العلوم.
“Dulu pada awal menuntut ilmu, aku mempelajari sedikit ilmu mathiq, kemudian Allah menaruh kebencian terhadapnya di dalam hatiku dan aku mendengar Ibnush Sholah berfatwa tentang haromnya ilmu kalam, oleh karena itu Allah memberikan ganti untukku dengan ilmu hadits yang merupakan ilmu yang paling utama.”

Pelajaran:
1. Ini nasehat dan pelajaran bagi kita untuk meninggalkan dan menjauhi ilmu kalam mantiq.

2. Imam As-Suyuthi mengakui bahwa ilmu hadits adalah ilmu yang paling utama. Dan inilah ciri ahlussunnah -ahlul hadits- sangat memuliakan hadits-hadits Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

3. Abu Amr Ibnu Sholah sebagaimana Imam Syafii dan Imam An-Nawawi mengharamkan ilmu kalam.

4. Dalam perkataan ini, ada teladan dari Imam As-Suyuthi untuk menjalankan fatwa para ulama yang dikenal dengan kesholihan mereka dan dekat kepada ketaqwaan, tidak mengikuti orang-orang bodoh yang tidak jelas landasan hukumnya dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

5. Memahami Islam yang benar itu berdasar dengan al-qur’an, sunnah (hadits) dengan pemahaman generasi yang diturunkan wahyu padanya, yaitu generasi shohabat, lalu generasi yang mengambil ilmu dari mereka yaitu tabiin, dan generasi setelahnya yang dikenal dengan tabiut-tabiin. Dan kemudian setelahnya para ulama ahlussunnah yang dikenal mengikuti tiga generasi terbaik ini dengan baik, yang disebut salaf.

6. Tidak memahami Islam dengan perasaan dan zhon orang-orang sufi, takwilan orang-orang bodoh dalam agama, dan tidak pula dengan ilmu kalam dan pendapat akal orang-orang rasionalis, seperti di Indonesia ada kelompok sempalan Islam Liberal yang tidak beragama dengan dasar Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Wallahu a’lam.
***

Sabtu, 21 November 2009

Logika Filsafat Setiap Bangsa Berbeda-beda
Sesungguhnya logika filsafat tidak mempunyai ketentuan baku dan tidak hanya terbatas pada satu jenis logika saja. Tidaklah satu bangsa melainkan mempunyai logika yang khusus. Bangsa Persia mempunyai logika tersendiri. Bangsa Hindia mempunyai logika tersendiri. Bangsa Yunan juga demikian. Bangsa Majusi juga demikian dan begitu yang lainnya, masing-masing golongan tidak sepakat pada logika tertentu. Bahkan mereka berselisih dan berbeda dalam masalah logika, yang ini telah diketahui oleh orang-orang yang perhatian dengannya.

Kita alihkan pandangan kepada logika-logika yang berkembang di antara umat Islam. Tidaklah berjalan satu masa melainkan muncul perkara baru (yang diada-adakan) dalam agama, yang mana penganutnya menyangka bahwa itulah yang ditunjukkan oleh logika.

Manusia Sebelum Risalah Nabi Muhammad  Mengandalkan Logika

Ketika bumi mengalami jaman kegelapan (jahiliyyah) dan telah jauh manusia dari masa turunnya wahyu (sebelum diutusnya Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam), ummat manusia berpecah-belah menjadi kelompok-kelompok dan golongan-golongan dalam kebathilan. Sampai-sampai tidak bisa disatukan lagi dan tidak terhitung jumlahnya kecuali oleh Allah. Mereka ini kehilangan cahaya kenabian dan merujuk kepada akal logika semata, sebagaimana dikatakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika meriwayatkan dari Allah, bahwa Dia berkata:
إِنِّي خَلَقْتُ عِبَادِي حُنَفَاءَ كُلَّهُمْ وَإِنَّهُمْ أَتَتْهُمْ الشَّيَاطِينُ فَاجْتَالَتْهُمْ عَنْ دِينِهِمْ وَحَرَّمَتْ عَلَيْهِمْ مَا أَحْلَلْتُ لَهُمْ وَأَمَرَتْهُمْ أَنْ يُشْرِكُوا بِي مَا لَمْ أُنْزِلْ بِهِ سُلْطَانًا وَإِنَّ اللَّهَ نَظَرَ إِلَى أَهْلِ الْأَرْضِ فَمَقَتَهُمْ عَرَبَهُمْ وَعَجَمَهُمْ إِلَّا بَقَايَا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
“Sesungguhnya Aku menciptakan para hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (lurus di atas tauhid). Kemudian mereka didatangi para setan, lalu mereka dibawa pergi oleh para setan dari agama mereka, sehingga para setan itu mengharamkan atas mereka apa yang Aku halalkan bagi mereka. Para setan itu memerintahkan agar mereka menyekutukan dengan-Ku sesuatu yang tidak ada keterangan yang benar tentangnya. Sesungguhnya Allah melihat kepada penduduk bumi, kemudian Allah murka kepada mereka baik bangsa arab atau non arab, selain sisa-sisa ahlil kitab (yang berpegang teguh kepada dengan agama mereka yang benar tanpa mengubah-ubah).”

Para penganut logika filsafat semuanya dimurkai Allah kecuali sisa-sisa orang yang berpegang teguh dengan wahyu. Sedang orang-orang yang meninggalkan wahyu dan mendahulukan logika filsafat mereka adalah para pengibadah berhala, salib, api, bintang, matahari, dan bulan, atau orang yang ragu dan bimbang, atau orang-orang atheis dan mengingkari adanya pencipta alam ini. Mereka ini dengan hal itu memperoleh murka Allah dan Allah berpaling dari mereka.

Cahaya Risalah pada Generasi Awal Ummat Islam
Kemudian Allah menerbitkan cahaya risalah dalam kegelapan itu sebagai lentera yang terang. Dengan risalah itu, Allah menganugerahi penduduk bumi kenikmatan pada akal-logika, hati-hati, kehidupan dunia, dan kehidupan akhirat mereka, yang tidak mungkin dibalas dengan rasa syukur mereka. Sehingga mereka bisa melihat dengan cahaya wahyu petunjuk yang tidak bisa dilihat dengan akal-logika mereka. Mereka melihat dengan cahaya risalah petunjuk yang tidak bisa mereka lihat dengan ro’yu-ro’yu (pikiran-pikiran) mereka.

Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala:
{اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ}
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman).

Allah juga berfirman:
{الر كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِ رَبِّهِمْ إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ}
Alif, laam raa. (Ini adalah) Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya terang benderang dengan izin Tuhan mereka, (yaitu) menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.

Allah juga berfirman:
{وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحاً مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلا الْأِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُوراً نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا}
Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah Kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang Kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. (Asy-Syuro: 52)

Allah juga berfirman:
{أَوَمَنْ كَانَ مَيْتاً فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُوراً يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا}
Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? (Al-An’am: 122)

Generasi pertama ummat Islam telah lewat dalam petunjuk cahaya ini, tanpa dipadamkan oleh badai hawa nafsu dan tercampur dengan kegelapan logika pikiran. Merekapun mewasiatkan orang-orang yang sesudah mereka agar tidak berpisah dengan cahaya risalah yang diperoleh dari mereka dan agar tidak keluar dari jalan mereka.

Firqoh-Firqoh Sesat Yang Muncul Karena Salah Memahami Wahyu

Ketika pada akhir masa generasi pertama muncullah firqoh-firqoh sesat syiah, khowarij, al-qodariyah, dan al-murjiah. Mereka ini jauh dari cahaya yang digunakan oleh generasi awal ummat ini. Namun, meskipun demikian, mereka ini tidak meninggalkan cahaya risalah itu sama sekali, bahkan mereka masih mengagungkan nas-nas al-qur’an dan as-sunnah, dan beristidlal dengannya. Keduanya masih didahulukan daripada logika dan hasil pikiran.

Mereka tidak membiarkan seorangpun dari mereka ini mempunyai logika yang menentang nas-nas wahyu. Namun kesesatan mereka itu berasal pemahaman yang jelek terhadap wahyu dan tidak mengikuti petunjuk para shohabat dan kibar tabiin sebelum mereka. Para shohabat dan kibar tabiin di setiap wilayah yang mendapati mereka ini memperingatkan tentang mereka ini dan berlepas diri dari mereka ini.

Mulai Didahulukan Logika daripada Wahyu

Namun ketika telah bertambah pengikut jahmiyyah pada akhir masa tabiin, merekalah yang pertama kali menentang wahyu dengan logika. Namun mereka masih sedikit awalnya dalam keadaan terhina di sisi para imam kaum muslimin.

Orang jahmiyyah yang pertama dan guru mereka adalah Al-Ja’d bin Dirham. Dia menyembunyikan sesuatu kepada manusia karena dia adalah pengajar dan syaikhnya Marwan bin Muhammad Al-Himar (kholifah terakhir bani umayyah). Dengan ‘berkah’ gurunya ini kerajaan dan kekhalifahan Bani Umayyah sirna. Al-Ja’d menolak sifat-sifat Allah, seperti Al-Kalam dan Al-Mahabbah dan Al-Khullah.
Dan akhirnya Al-Ja’d bin Dirham ini dihukum salib oleh Gubernur Iraq waktu itu yang bernama Kholid bin Abdillah Al-Qisri.

Kemudian bid’ah itu padam. Dan kaum muslimin waktu itu satu prinsip bahwa Allah di atas langit di atas ‘arsy-Nya, terpisah dari makhluk-Nya. Allah mempunyai sifat-sifat sempurna dan mulia. Allah mempunyai sifat al-kalam, dan mengajak bicara nabi Musa. Allah juga menampakkan kepada sebuah gunung, sehingga gunung itu hancur ...

Logika –Ilmu Kalam- Menjadi Madzhab Negara –Kekhalifahan-

Hingga sampailah pada awal abad ke-3 Hijriah, ketika kaum muslimin dipimpin khalifah Abdullah Al-Ma`mun (dari Bani ‘Abbasiyyah). Dulunya dia mencintai berbagai bidang ilmu dan majelisnya selalu diramaikan oleh para ahli kalam dari berbagai disiplin ilmu, hingga akhirnya terpengaruh dengan sebagian mereka, dan terkondisikan untuk suka dengan hal-hal yang berbau akal-logika.

Dia pun akhirnya memerintahkan penerjemahan buku-buku sesat Yunani, dan mendatangkan para penerjemah dari berbagai negeri. Hingga terciptalah terjemahan dalam bahasa Arab.

Akibatnya kaum muslimin disibukkan dengan (membaca) buku-buku sesat tersebut. Sedangkan Al-Ma`mun sendiri, yang memprakarsai program tersebut, semakin larut dan terbawa buku-buku sesat itu hingga majelisnya pun didominasi sekumpulan Jahmiyyah (yang banyak mengandalkan akal dalam memahami agama) yang justru pada masa pemerintahan bapaknya Harun Ar-Rosyid, mereka ini merupakan buronan. Ada yang tertangkap kemudian dipenjara, dan ada pula yang dibunuh.

Orang-orang inilah yang meracuni dan membisikkan bid’ah Jahmiyyah ke telinga dan hati Al-Ma`mun, hingga dia menerima bid’ah itu dan menganggapnya sebagai kebaikan. Bahkan dia ajak manusia kepada bid’ah tersebut dan menghukum siapa saja yang tidak menyambut ajakannya.
Kemudian tak berselang lama, dia digantikan oleh Al-Mu’tashim. Dialah yang melanjutkan perbuatan Al-Makmun, bahkan dialah yang menyiksa Imam Ahmad karena tidak mau mengikuti pemikiran ini. ...
Begitulah seterusnya sampai dilanjutkan oleh Al-Watsiq....
(Ash-Shawa’iq Al-Mursalah, 1/148)
Begitulah ilmu kalam yang awalnya ada pada ummat Islam secara sembunyi-sembunyi, kemudian dilariskan oleh para tokoh penyesat dan penguasa, sehingga sampai sekarang sudah dianggap sebagai perkara yang tidak tabu lagi. Bahkan secara terang-terangan dijarkan di kalangan kaum muslimin, yang mengaku sebagai pendidikan tinggi agama Islam. Padahal ilmu kalam bukanlah dari Islam.

Para pembaca, dari keterangan di atas dapatlah diambil pelajaran yang sangat berharga bahwa buku-buku sesat sangat berbahaya bagi umat, merusak agama mereka, dan dapat menjerumuskan mereka ke dalam kesesatan. Sampai-sampai Al-Makmun yang ketika itu menjabat khalifah dan sejak kecil hafal Al-Qur`an menjadi sesat akibat buku-buku sesat Yunani Kuno dan buku-buku sesat karya tokoh-tokoh Jahmiyyah di masanya.

Beberapa kesimpulan:
1. Ilmu kalam bukanlah berasal dari agama Islam.
2. Hati-hati dari buku ilmu kalam, ia menjadi efektif yang digunakan musuh-musuh Islam untuk merusak agama umat dan menyesatkan mereka dari jalan kebenaran.
3. Hati-hati dari buku-buku sesat secara umum, karena akan merusak agama umat Islam.
4. Kembali memahami agama dengan pemahaman generasi awal yang terbaik (shohabat, tabiin, dan tabiut-tabiin), serta pemahaman para ulama ahlussunnah wal jamaah –yang berpegang dengan Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman generasi awal terbaik ummat Islam.

***

Selasa, 10 November 2009

Ilmu kalam yang mengandalkan logika daripada Al-Qur’an dan As-Sunnah itu berasal dari luar Islam. Kemudian masuk tersebar ke kalangan kaum muslimin dengan perantaraan masuknya terjemahan buku-buku filsafat Yunani pada masa Al-Ma’mun dari Pulau Ciprus yang berada di bawah kekuasaan Romawi Timur waktu itu. Sehingga dari itu tersebarlah ilmu kalam, apalagi ilmu kalam dipegang sebagai madzhab negara sejak masa Kholifah Al-Ma’mun sampai Al-Watsiq, bahkan orang-orang dipaksa dengan hal itu. Bila tidak mereka dibunuh atau dipenjara atau dihukum dengan hukuman lainnya.


Imam Adz-Dzahabi Asy-Syafii tentang Penyebaran Ilmu Kalam:
Beliau berkata di dalam As-Siyar (11/236):
كان الناس أمة واحدة، ودينهم قائما في خلافة أبي بكر وعمر.
فلما استشهد قفل باب الفتنة عمر رضي الله عنه، وانكسر الباب، قام رؤوس الشر على الشهيد عثمان حتى ذبح صبرا.
وتفرقت الكلمة وتمت وقعة الجمل، ثم وقعة صفين.
فظهرت الخوارج، وكفرت سادة الصحابة، ثم ظهرت الروافض والنواصب.
وفي آخر زمن الصحابة ظهرت القدرية، ثم ظهرت المعتزلة بالبصرة، والجهمية والمجسمة بخراسان في أثناء عصر التابعين مع ظهور السنة وأهلها إلى بعد المئتين، فظهر المأمون الخليفة - وكان ذكيا متكلما، له نظر في المعقول - فاستجلب كتب الاوائل، وعرب حكمة اليونان، وقام في ذلك وقعد، وخب ووضع، ورفعت الجهمية والمعتزلة رؤوسها، بل والشيعة، فإنه كان كذلك.
وآل به الحال إلى أن حمل الامة على القول بخلق القرآن، وامتحن العلماء، فلم يمهل.
وهلك لعامه، وخلى بعده شرا وبلاء في الدين.
فإن الامة ما زالت على أن القرآن العظيم كلام الله تعالى ووحيه وتنزيله، لا يعرفون غير ذلك، حتى نبغ لهم القول بأنه كلام الله مخلوق مجعول، وأنه إنما يضاف إلى الله تعالى إضافة تشريف، كبيت الله، وناقة الله.
فأنكر ذلك العلماء.
ولم تكن الجمهية يظهرون في دولة المهدي والرشيد والامين فلما ولي المأمون، كان منهم، وأظهر المقالة.
روى أحمد بن إبراهيم الدورقي، عن محمد بن نوح: أن الرشيد، قال: بلغني أن بشر بن غياث المريسي، يقول: القرآن مخلوق، فلله علي إن أظفرني به، لاقتلنه.
قال الدورقي: وكان متواريا أيام الرشيد فلما مات الرشيد، ظهر، ودعا إلى الضلالة.

“Dulu kaum muslimin satu padu, agama mereka tegak di masa kekhalifahan Abu Bakr dan Umar. Namun ketika Umar meninggal secara syahid (karena dibunuh), terbukalah pintu fitnah setelahnya. Bangkitlah para tokoh kejelekan yang memberontak kepada Utsman bin Affan sampai membunuh beliau tanpa perlawanan.

Kemudian terpecah-belah persatuan kaum muslimin, dan terjadi Perang Al-Jamal dan Perang Shiffin. Muncullah Khowarij yang mengkafirkan para tokoh shohabat. Kemudian muncullah Syiah Rofidhoh dan Nashibah.

Pada akhir masa shohabat muncullah Al-Qodariyyah, kemudian muncullah Al-Mu’tazilah di Bashroh, dan Al-Jahmiyyah serta Al-Mujassimah di Khurosan pada pertengahan masa tabiin. Meskipun begitu, sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang yang memegangnya tetap nampak jelas sampai setelah tahun 200-an.

Kemudian muncul Kholifah Al-Makmun. Dia dulunya adalah orang yang cerdas dan ahli kalam. Dia mempunyai perhatian dengan masalah logika. Kemudian dia mendatangkan buku-buku orang-orang dulu dan menerjemahkan filsafat manthiq Yunani. Dia semakin tenggelam dan larut dalam hal itu. sehingga Al-Jahmiyyah dan Al-Mu’tazilah menampakkan kepalanya, bahkan syiah juga demikian.

Bahkan keadaannya berubah, sampai Al-Makmun memaksa ummat Islam untuk berpendapat bahwa Al-Qur’an itu makhluk. Dia juga menguji para ulama dan tidak memberi tenggang.

Kemudian Al-Makmun meninggal pada tahun itu, tetapi dia meninggalkan kepada orang yang setelahnya kejelekan dan musibah dalam perkara agama. Karena dulunya ummat Islam senantiasa di atas prinsip bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah, wahyu-Nya dan diturunkan oleh Allah. Mereka tidak mengetahui selain hal itu, hingga Al-Makmun menyebarkan kepada mereka pendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk yang dibuat dan mengatakan bahwa penisbatan Al-Qur’an sebagai kalam (ucapan) Allah itu hanyalah sebagai bentuk pemuliaan makhluk, seperti baitullah (Rumah Allah) dan untanya Allah (unta mukjizat Nabi Sholih ‘alaihis salam). Kemudian para ulama mengingkari hal itu.

Padahal sebelumnya firqoh Al-Jahmiyyah tidak nampak di masa kekuasaan Al-Mahdi, Harun Ar-Rosyid dan Al-Amin. Namun ketika Al-Makmun berkuasa, dia menjadi golongan mereka dan menampakkan pendapat Al-Jahmiyyah.

Bahkan Ahmad bin Ibrohim Ad-Dauroqi meriwayatkan dari Muhammad bin Nuh: bahwa Harun Ar-Rosyid berkata: “Telah sampai berita kepadaku bahwa Bisyr bin Ghoyats Al-Marisi (tokoh jahmiyyah) berkata bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Demi Allah, wajib aku jika bisa menangkapnya untuk membunuhnya.”

Ad-Dauroqi berkata: Bisyr Al-Marisi ini sembunyi-sembunyi pada masa kekuasaan Harun Ar-Rosyid, ketika Harun Ar-Rosyid meninggal, dia muncul dan menyerukan kesesatannya.”
Selesai nukilan dari Al-Imam Adz-Dzahabi rohimahulloh.


Manusia tentunya ingin hidup bahagia, di dunia dan akhirat ini. Lalu bagaimana dia akan bisa menggapainya, padahal sebagaimana pada artikel yang telah lalu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
(( الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ))
“Dunia itu penjaranya orang yang beriman dan surganya orang kafir.” (HR. Muslim)

Dan telah lewat pada kita tentang Kisah Al-Hafizh Ibnu Hajar salah seorang ulama syafiiyah dengan seorang yahudi. Dimana beliau penuh dengan kenikmatan dan kesenangan dunia sedangkan yahudi itu berada dalam kesusahan dan penderitaan.

Intinya dengan mengikuti al-qur’an dan sunnah, niscaya manusia akan bisa menggapai kebahagiaan. Ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah:
(فَإِمّا يَأْتِيَنّكُم مّنّي هُدًى فَمَنِ اتّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلّ وَلاَ يَشْقَىَ * وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيامَةِ أَعْمَىَ)
“Maka jika datang kepada kalian petunjuk dari-Ku, lalu barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan sengsara. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". (QS. Thaha: 123-124)

Oleh karena itu, kita selama-lamanya tidak akan mendapati seorang yang paling enak pikirannya, lapang dadanya, dan sangat tenang dibanding seorang mukmin. Meskipun mukmin itu adalah seorang yang fakir miskin. Seorang mukmin adalah orang yang sangat lapang dadanya dan paling tenang.
Orang yang mengerjakan amal shalih, dari orang beriman, akan diberi kehidupan yang baik oleh Allah. Apakah kehidupan yang baik itu?

Kehidupan yang baik adalah kelapangan dada dan ketenangan hati, hingga walaupun seorang dalam keadaan sangat kesusahan, namun dia dalam keadaan tenang hatinya dan lapang dadanya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
((عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ))
“Sungguh menakjubkan perkara orang yang beriman. Sungguh segala urusannya baik. Dan hal itu tidak diperoleh seseorang kecuali oleh orang yang beriman. Jika dia ditimpa kesusahan, dia bersabar, itu baik baginya. Jika dia ditimpa kesenangan, dia bersyukur, itu baik baginya.” (HR. Muslim)

Orang kafir bila ditimpa kesusahan, apakah dia bersabar? Tidak. Dia bersedih dan dunia terasa sempit atasnya. Bahkan mungkin dia akan bunuh diri. Tetapi seorang mukmin bersabar dan mendapati kenikmatan sabar dengan lapang dada dan tenang. Oleh karena itu terwujud kehidupan yang baik di dalam hatinya dan jiwanya.

Seorang mukmin berada dalam kebaikan, bagaimanapun keadaannya. Dialah orang yang beruntung di dunia dan akhirat.

Sedangkan orang kafir dalam keburukan. Dialah orang yang merugi di dunia dan akhirat. Orang-orang kafir itu melalaikan agama Allah. Mereka sombong dalam kemewahan dan kesenanganan dunia mereka.
Namun mereka meskipun membangun gedung-gedung megah dan gemerlap, sesungguhnya mereka hakekatnya berada dalam neraka jahim.

Adapun orang-orang yang beriman mereka merasakan kenikmatan dengan bermunajat kepada Allah dan mengingat-Nya. Mereka menerima takdir Allah. Jika mereka ditimpa kesusahan, mereka bersabar. Jika mereka ditimpa kesenangan, mereka bersyukur. Mereka dalam keadaan yang paling enak, berbeda dengan para ahli dunia. Dimana jika mereka diberi nikmat oleh Allah mereka merasa ridha, sedang bila mereka tidak diberi nikmat oleh Allah, mereka marah dan murka.
(Sumber Kitab Al-‘Ilmi dan lainnya)

Selasa, 03 November 2009

Sebagian ahli tarikh (sejarah) menceritakan:
Ibnu Hajar rahimahullah dulu adalah seorang hakim besar Mesir di masanya. Beliau jika pergi ke tempat kerjanya berangkat dengan naik kereta yang ditarik oleh kuda-kuda atau keledai-keledai dalam sebuah arak-arakan.
Pada suatu hari beliau dengan keretanya melewati seorang yahudi Mesir. Si yahudi itu adalah seorang penjual minyak. Sebagaimana kebiasaan tukang minyak, si yahudi itu pakaiannya kotor. Melihat arak-arakan itu, si yahudi itu menghadang dan menghentikannya.

Si yahudi itu berkata kepada Ibnu Hajar: “Sesungguhnya Nabi kalian berkata:
(( الدُّنْيَا سِجْنُ الْمُؤْمِنِ وَجَنَّةُ الْكَافِرِ))
Dunia itu penjaranya orang yang beriman dan surganya orang kafir. (HR. Muslim)
Namun kenapa engkau sebagai seorang beriman menjadi seorang hakim besar di Mesir, dalam arak-arakan yang mewah, dan dalam kenikmatan seperti ini. Sedang aku -yang kafir- dalam penderitaan dan kesengsaran seperti ini.”

Maka Ibnu Hajar menjawab: “Aku dengan keadaanku yang penuh dengan kemewahan dan kenimatan dunia ini bila dibandingkan dengan kenikmatan surga adalah seperti sebuah penjara. Sedang penderitaan yang kau alami di dunia ini dibandingkan dengan yang adzab neraka itu seperti sebuah surga.”

Maka si yahudi itupun kemudian langsung mengucapkan syahadat: “Asyhadu anla ilaha illallah. Wa asyhadu anna Muhammad rasulullah,” tanpa berpikir panjang langsung masuk Islam.

Subhanallah, sangat menakjubkan hadits Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam kisah ini...

Bahan Renungan:
Imam An-Nawawi menjelaskan hadits ini: “Dunia itu penjaranya orang yang beriman dan surganya orang kafir.”
مَعْنَاهُ أَنَّ كُلّ مُؤْمِن مَسْجُون مَمْنُوع فِي الدُّنْيَا مِنْ الشَّهَوَات الْمُحَرَّمَة وَالْمَكْرُوهَة ، مُكَلَّف بِفِعْلِ الطَّاعَات الشَّاقَّة ، فَإِذَا مَاتَ اِسْتَرَاحَ مِنْ هَذَا ، وَانْقَلَبَ إِلَى مَا أَعَدَّ اللَّه تَعَالَى لَهُ مِنْ النَّعِيم الدَّائِم ، وَالرَّاحَة الْخَالِصَة مِنْ النُّقْصَان . وَأَمَّا الْكَافِر فَإِنَّمَا لَهُ مِنْ ذَلِكَ مَا حَصَّلَ فِي الدُّنْيَا مَعَ قِلَّته وَتَكْدِيره بِالْمُنَغِّصَاتِ ، فَإِذَا مَاتَ صَارَ إِلَى الْعَذَاب الدَّائِم ، وَشَقَاء الْأَبَد .
“Maknanya bahwa setiap mukmin itu dipenjara dan dilarang di dunia ini dari kesenangan-kesenangan dan syahwat-syahwat yang diharamkan dan dibenci. Dia dibebani untuk melakukan ketaatan-ketaatan yang terasa berat. Jika dia meninggal dia akan beristirahat dari hal ini. Dan dia akan berbalik kepada apa yang dijanjikan Allah berupa kenikmatan abadi dan kelapangan yang bersih dari cacat.
Sedangkan orang kafir, dia hanya akan mendapatkan dari kesenangan dunia yang dia peroleh, yang jumlahnya sedikit dan bercampur dengan keusahan dan penderitaan. Dan bila dia telah mati, dia akan pergi menuju siksaan yang abadi dan penderitaan yang selama-lamanya.”
(Syarah Shohih Muslim No. 5256)

Maka sepantasnya seorang mukmin bersabar atas hukum Allah dan ridha dengan yang ditetapkan dan ditaqdirkan oleh Allah. Semoga kita diberi taufik, kemudahan, dan al-afiat untuk menjalani kehidupan dunia ini.
(Sumber: Syarh Shohih Muslim dan lainnya)

***

Hak Cipta @ 2009

Boleh menyalin dari blog: FatwaSyafii.wordpress.com atau FatwaSyafiiyah.blogspot.com untuk kepentingan dakwah Islam dengan mencantumkan url sumber untuk setiap artikel.

Posting Pilihan