Kaum muslimin semua, kita tahu bahwa para imam madzhab yang empat itu lahir setelah jaman para tabiin. Lalu sebelum mereka lahir, kaum muslimin saat itu berada di atas madzhab apa? Madzhab mereka adalah madzhab ahlul hadits, yaitu mengamalkan al-qur’an dan al-hadits (as-sunnah) dengan pemahaman Nabi shallallohu 'alaihi wa sallam, para shohabat yang mengambil dari beliau, para tabiin dan tabiut-tabi’in. Dan itulah yang dikenal dengan para ulama sebagai madzhab salaf. Kemudian setelah itu bermunculan madzhab-madzhab. Selain itu juga muncul kelompok-kelompok aliran sesat, seperti: Khowarij, Qodariyah, Syiah Rofidhoh, Sufiyah.
Sekali lagi, madzhab-madzhab selain madzhab Ahlul Hadits tersebar belakangan, belum ada pada zaman kenabian, tidak juga pada zaman para sahabat dan tabi’in, ataupun tabiut tabiin. Bahkan belum ada pada zaman imam yang empat sendiri -semoga Alloh merohmati mereka semua-!
Madzhab-madzhab itu sebenarnya muncul dan tersebar dengan sebab pemaksaan qodhi-qodhi, negara, kepemimpinan, kekuatan, dan mayoritas orang pada abad ketiga dan keempat hijriyah. Sebagaimana dijelaskan para ulama dalam tulisan-tulisan mereka.
Penyebaran Madzhab Hanafi dan Madzhab Maliki
Munculnya madzhab-madzhab itu mulai pada zaman Harun Ar-Rosyid. Ketika beliau menjadi kholifah. Ketika beliau menunjuk Abu Yusuf (murid Abu Hanifah) sebagai qodhi setelah tahun 170 H. Maka kekuasaan kehakiman ada di tangannya. Kemudian Harun Ar-Rosyid tidak menunjuk qodhi di negeri Iraq, Khurosan, Syam dan Mesir sampai di Afrika kecuali orang yang dipilih oleh Abu Yusuf!
Dia tidak menunjuk melainkan pengikut Abu Yusuf dan dan orang-orang yang menisbatkan pada madzhabnya yang baru, yaitu madzhab hanafi. Orang-orang awam dipaksa untuk mengambil hukum dengan mereka dan mengambil fatwa mereka. Sampai tersebar madzhab hanafi di negeri ini.
Sedangkan madzhab maliki tersebar di Andalus (Spanyol dan sekitarnya) dengan sebab kedudukan Yahya di sisi Al-Hakam (Penguasa Andalus). Sampai dikatakan oleh orang-orang: dua madzhab tersebar pada awal kemunculannya dengan kepemimpinan dan kekuasaan, madzhab hanafi di timur dan madzhab maliki di Andalus. Sampai disini nukilan dari Kitab Al-Khutot karya Al-Maqrizi, dan di dalam Kitab Bughyatul Multamis karya Adh-Dhobbiy, dan selain keduanya.
Syah Waliyulloh Ad-Dahlawi rohimahulloh berkata dalam Kitab Hujjatulloh Al-Balighoh: “Abu Yusuf menguasai urusan qodhi pada masa kekuasaan Harun Ar-Rosyid. Dia menjadi penyebab munculnya madzhab hanafi. Dan qodhi-qodhi dengan madzhab hanafi di seluruh penghujung negeri Iraq, Khurosan, dan sampai negeri di balik sungai. Demikian dinukil dari Kitab Tarikh Ibnu Kholdun dan Tarikh Al-Khulafa’.”
Al-Maqrizi berkata didalam Kitab Al-Khutot 2/333: “Ketika Harun Ar-Rosyid menjadi kholifah, dia menunjuk Abu Yusuf sebagai qodhi setelah tahun 170 H. Kemudian tidak diikuti secara taqlid di negeri-negeri Iraq, Khurosan, Syam dan Mesir kecuali orang yang ditunjuk oleh Abu Yusuf, dan dia menjadi sangat perhatian dengannya.
Demikian juga ketika berdiri Daulah Al-Hakam bin Hisyam di Andalus, Yahya mempunyai kedudukan di sisinya dan suaranya didengar. Maka Al-Hakam tidak menunjuk qodhi kecuali yang ditunjuk oleh Yahya. Maka madzhab malikiyah tersebar di Andalus dengan sebab Yahya, sebagaimana madzhab Hanafi tersebar di timur dengan sebab Abu Yusuf rohimahulloh. Demikian dinukil dari Kitab Bughyatul Multamis dan Naf’u At-Thoyyib.”
As-Sam’ani rohimahulloh berkata dalam Kitab Al-Ansab 1/503 yang dicetak di London: “Al-Malikiy, adalah penisbatan kepada Imam Malik rohimahulloh. Ibrohim bin Mahmud bin Hamzah Al-Malikiy rohimahulloh berkata: Muhammad bin Abdul Hakam rohimahulloh berkata kepadaku: Tidak ada orang Khurosan yang datang kepada kami yang lebih mengenal jalannya Malik dari pada engkau, maka jika kamu kembali ke Khurosan ajaklah manusia kepada pendapat Malik rohimahulloh! Ibrohim meninggal pada bulan sya’ban 369 H.”
Al-Maqrizi rohimahulloh di dalam Kitab Al-Khutot 3/333 berkata: “Afrika awalnya berada di atas sunnah-sunnah dan atsar, sampai Abdulloh bin Farrukh Abu Muhammad Al-Farisi rohimahulloh datang dengan madzhab hanafi. Kemudian Asad bun Furot bin Sinan rohimahulloh menguasai qodhi afrika dengan madzhab Hanafi.
Kemudian ketika Sahnun bin Said At-Tanuji rohimahulloh menjadi qodhi afrika setelah itu, dia menyebarkan madzhab malikiyah di antara orang-orang afrika. Kemudian Al-Mu’iz bin Badis membebani orang-orang afrika untuk berpegang dengan madzhab malikiy dan meninggalkan yang selainnya. Maka orang-orang afrika dan orang andalus memegang ke madzhab malikiyah sampai hari ini, dengan mencari apa yang ada pada sisi penguasa, dan semangat dalam mencari dunia. Karena urusan qodhi dan fatwa di seluruh negeri tidak ada kecuali dimiliki orang yang disebut dengan fikih di atas madzhab malikiyah. Maka oang-orang awam dipaksa untuk mengambil hukum dan fatwa mereka. Madzhab malikiyah tersebar di sana secara merata di daerah-daerah itu. Sebagaimana madzhab hanafi tersebar di negeri timur, ketika Abu Hamid Al-Isfaroyini rohimahulloh mempunyai kedudukan disisi kholifah Al-Qodir billah Abul Abas Ahmad –pada tahun 373 H-, dan sampai ke negeri Syam dan Mesir.”
Ibnu Farhun rohimahulloh berkata di dalam Kitab Ad-Dibaj: “Sesungguhnya madzhab Hanafi nampak kuat di Afrika sampai mendekati tahun 400 H.”
Dan yang dipegang oleh orang Afrika dulunya adalah hadits dan atsar. Kemudian madzhab Hanafi menguasainya, sebagaimana dijelaskan pada yang telah lalu. Ketika Al-Mu’iz Ibnu Badis berkuasa tahun 407 H, dia membebani penduduk Afrika dan negeri Magribidengan madzhab Malikiy. Dia memutuskan perselisihan di antara madzhab-madzhab. Demikan nukilan secara ringkas dari Kitab Kamil karya Ibnul Atsir, Tarikh karya Ibnu Kholikan, Mawasimul Adab dan Kitab Al-Khutot 2/333.
Penyebaran Madzhab Syafii
Ibnu Farhun rohimahulloh di dalam Kitab Ad-Dibaj dan ‘Abdul Hayyi Al-Luknawi di dalam Kitab Al-Fawaid Al-Bahiyah berkata: “Pengarang Kitab Thabaqat [Thobaqot] menyebutkan bahwa kemunculan madzhab Syafi’i pertama kali di Mesir, kemudian menjalar ke kebanyakan negeri Khurosan, Tauron, Syam, Yaman dan daerah di belakang sungai, negeri Persia, Hijaz dan sebagian negeri India. Juga sedikit masuk ke negeri Afrika dan Andalus setelah tahun 300 H.
Ibnu Hajar rohimahulloh di dalam Kitab Rof’ul Isror, As-Sakhowi rohimahulloh di dalam Kitab Al-I’lan bi At-Taubih, dan Ibnu Tulun rohimahulloh di dalam Ats-Tsaghr Al-Bassam menyebutkan: “Bahwa Ibnu ‘Utsman Ad-Dimasyqi Al-Qodhi, dialah yang pertama kali memasukkan madzhab syafi’i ke Syam. Dia diserahi untuk memegang jabatan qodhi di Damsyiq dan dia berhukum dengan madzhab syafi’i. Kemudian orang-orang setelahnya mengikutinya. Dia memberi 100 dinar bagi orang yang hafal Mukhtasor Al-Muzaniy. Dia meninggal tahun 303 H”.
As-Sam’aniy rohimahulloh di dalam Kitab Al-Ansab 1/336 berkata: “Syafi’i, penisbatan kepada Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i rohimahulloh. Abu Ali Al-Hasan bin Abdurrohman Al-Hasyimi rohimahulloh yang meninggal pada tahun 470 H lebih di Mekah, menisbatkan kepada madzhab Syafi’i. Suatu kali dia disebut Asy-Syafi’i.”
As-Sam’ani berkata: “karena aku mendengar Abu Al-‘Ula’ Ahmad berkata: Aku mendengar Abu Al-Fadhl Ahmad Al-Maqdisi berkata: Abu Ali ditanya tentang penisbatan madzhab ini. Maka Abu Ali berkata: “Ada seorang di suatu kaum menulis untuk dirinya Asy-Syafi’i! Kemudian penisbatan ini menjadi tsabit /tetap pada kami.”” Demikian dinukil secara ringkas.
Di dalam Kitab Tobaqot As-Subki dan Kitab Al-I’lan Wa At-Taubikh dan Syadzarotudz-Dzahab 3/51: "Sesungguhnya madzhab syafi’i tersebar di daerah seberang sungai Qofal Syasyi, dan dia meninggal tahun 365 H."
Dan di dalam Kitab Tarikh Ibnu Kholikan jilid kedua, dibawah judul Tarjamah (Riwayat hidup) An-Nashir Sholahuddin Yusuf bin Ayub: "Ketika Daulah Al-Ayubiyyah berkuasa pada abad kelima di Mesir, dia menghidupkan madzhab-madzhab dengan mendirikan madrasah-madrasah untuk para fuqoha’ dan dengan cara-cara yang lainnya. Madzhab Syafi’i mendapat perhatian yang sangat besar darinya. Qodhi-qodhi mengkhususkan madzhab syafi’i sebagai madzhab negara. Dan dinasti Ayub semuanya bermadzhab syafi’iy kecuali Isa bin Al-’Adil.”
Al-Maqrizi di dalam 3/344 berkata: “Kemudian ketika Daulah Turki Al-Bahriyah berkuasa, -sulthonnya adalah seorang bermadzhab syafi’i- terus-menerus memakai qodhi yang bermadzhab syafi’i, sampai Sulthon Al-Malik Adh-Dhohir Bibrus menjadikan qodhi terdiri dari empat madzhab, yaitu Hanafi, Syafi’i, Maliki, dan Hambali. Terus hal itu terjadi pada tahun 665 H, sampai tidak tertinggal di kota-kota Islam selain madzhab-madzhab yang empat ini, dengan aqidah Asy’ariyah. Dan madzhab yang empat dan aqidah Asy’ariyah ini dipakai oleh para penganutnya di madrasah-madrasah dan yang lainnya diseluruh kerajaan Islam."
Adapun tentang Aqidah Asy'ariyah dan pencetusnya Insya Allah akan disampaikan pada kesempatan yang lain.
(Sumber: Tarikh Ahlul Hadits, Syaikh Ahmad bin Muhammad Ad-Dahlawi Al-Madany rohimahulloh)
***