Berita Rosululloh

Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Umat ini akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Para shohabat bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Golongan yang berada di atas petunjuk yang dipegang aku dan para shohabatku.”

(HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok dari Abdullah bin Amr. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Takhrij Al-Kasyaf hal. 64: “Sanadnya hasan.”).

Wasiat Rosululloh

Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Aku tinggalkan di antara kalian dua hal, kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya: Kitabulloh dan Sunnahku, dan keduanya tidak akan berpisah hingga mendatangiku di Al-Haudh (telaga Rosululloh di hari kiamat nanti).”

Hadits Shohih, HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok dari Abu Huroiroh, dibawakan dalam Jamiush-Shoghir karya Al-Imam As-Suyuthi)

Madzhab Imam Asy-Syafii

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

“Jika hadits itu shohih, maka itulah madzhabku (pendapatku).”

(Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (1/63) karya Al-Imam An-Nawawi)

Jangan Akuan semata ...

Tidaklah semua orang yang mengaku bermadzhab syafii itu benar mengikuti madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Dan tak berguna akuan yang tidak diiringi dengan kenyataan. Sebagaimana kata seorang penyair:

“Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila Namun Laila tidak membenarkannya.”

Apa Ciri Ahlussunnah?

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (Ar-Rum: 30-32) berkata: “Umat Islam ini berselisih di antara mereka menjadi berbagai aliran, semuanya sesat kecuali satu, yaitu ahlussunnah wal jamaah, yang memegang teguh Kitabullah dan Sunnah Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memegang petunjuk generasi pertama: para shohabat, para tabiin, serta para imam kaum muslimin pada masa dulu atau belakangan.”


Telah lewat kepada kita artikel tentang hukuman Imam Asy-Syafii terhadap ahli kalam. Dan juga pernyataan beliau dan Imam An-Nawawi yang mengharamkan ilmu kalam. Demikian ini diantara hikmahnya karena ilmu kalam akan membawa seseorang kepada kebinasaan. Agamanya akan hancur dengan ilmu kalam. Dan na’udzu billah dia akan menghadap kepada Allah dalam keadaan ragu dengan agama Islam.

Imam Muslim telah meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
هَلَكَ الْمُتَنَطِّعُونَ،  ثَلَاثَ مَرَّاتٍ
“Celakalah orang-orang yang berdalam-dalam.” (tiga kali)

Imam Al-Khoththobi -salah seorang ulama madzhab syafii- menerangkan hadits ini:
المتنطع المتعمق في الشيء المتكلف للبحث عنه على مذاهب أهل الكلام الداخلين فيما لا يعنيهم الخائضين فيما لا تبلغه عقولهم
Al-Mutanaththu’ adalah orang yang berdalam-dalam dalam sesuatu, membebani diri untuk membahasnya menurut madzhab ahli kalam yang masuk kepada perkara yang tidak penting bagi mereka, membicarakan perkara yang tidak dicapai akal mereka.” (Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Dawud)

Asalnya tanaththu’ adalah berdalam-dalam dalam pembicaraan untuk menampakkan kefasihan. Ini asal makna tanaththu’ secara etimologi. Dan tanaththu’ itu ada beberapa macam: dalam pembicaraan, dalam istidlal, dan dalam ibadah.

Yang berkaitan dengan uraian di sini bahwa salah satunya adalah tanaththu’ (berdalam-dalam) dalam masalah istidlal. Inilah jalan ahli kalam dan ahli manthiq yang menyimpang dari beristidlal dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi malah beristidlal dengan kaedah-kaedah ilmu manthiq dan istilah-istilah ahli kalam.

Ilmu mathiq (mantiq) itu berasal darimana? Kaedah-kaedah ilmu manthiq itu berasal dari mana? Datang dari Al-Yunan. Mereka para ahli manthiq mengambilnya dan menerapkannya dalam islam. Mereka tidak mau beristidlal dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan mengatakan: “Sesungguhnya dalil-dalil naqli (sam’iyyah/wahyu) tidak memberi faedah keyakinan. Yang memberi faedah keyakinan adalah dalil-dalil aqli” -menurut mereka-. Sehingga mereka binasa dengan hal itu, sebagaimana dinyatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.

Yang wajib istidlal itu dengan dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma para ulama muslimin, dan qiyas yang shahih, sebagaimana metode ahlussunnah wal jamaah.

Oleh karena itu Imam Asy-Syafii sangat keras terhadap ahli kalam sebagaimana yang telah lalu. Sampai beliau mengatakan:
حُكْمِي فِي أَهْلِ الْكَلَامِ أَنْ يُضْرَبُوا بِالْجَرِيدِ وَيُحْمَلُوا عَلَى الْإِبِلِ وَيُطَافَ بِهِمْ فِي الْقَبَائِل وَالْعَشَائِر ، وَيُنَادَى عَلَيْهِمْ هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الْكِتَابَ وَالسُّنَّة وَأَقْبَلَ عَلَى الْكَلَامِ
“Hukumku pada ahlil kalam, mereka dipukul dengan pelepah kurma, dan dinaikkan ke unta, kemudian diarak berkeliling di kabilah-kabilah dan suku-suku, kemudian diserukan tentang mereka ‘Ini balasan orang yang meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan menghadap diri kepada Ilmu Kalam’.”
(Manaqib Asy-Syafii karya Al-Baihaqi 1/462, cet, Dar At-Turots).

Di antara ahli kalam ada yang meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan menggantinya dengan kaedah-kaedah ilmu manthiq, sampaipun dalam masalah aqidah, yang sekarang disebut ilmu tauhid, tetapi mereka menyebutnya dengan ilmu manthiq dan ilmu kalm. Oleh karena itu mereka terjatuh pada kebinasaan. Mereka sudah sesat, menyesatkan lagi. Mereka sendiri berakhir pada kebingungan, sebagaimana disaksikan oleh para pembesar mereka. Sebagian mereka ketika meninggal, meminta kesaksian para hadirin bahwa dia meninggal dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, padahal dia telah menghabiskan umurnya dalam ilmu kalam, jidal dan ilmu manthiq.

Inilah tempat kembalinya orang-orang yang berdalam-dalam. Kita berlindung kepada Allah dari hal demikian. Persaksian diri mereka sendiri ada. Dan itu menunjukkan kebenaran sabda Nabi di atas.

(Sumber: Aunul Ma’bud, I’anatul Mustafid (1/279-280) dan lainnya)
***

Hak Cipta @ 2009

Boleh menyalin dari blog: FatwaSyafii.wordpress.com atau FatwaSyafiiyah.blogspot.com untuk kepentingan dakwah Islam dengan mencantumkan url sumber untuk setiap artikel.

Posting Pilihan