Berita Rosululloh

Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Umat ini akan berpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.” Para shohabat bertanya: “Siapakah mereka, wahai Rosululloh?” Beliau menjawab: “Golongan yang berada di atas petunjuk yang dipegang aku dan para shohabatku.”

(HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok dari Abdullah bin Amr. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Takhrij Al-Kasyaf hal. 64: “Sanadnya hasan.”).

Wasiat Rosululloh

Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

“Aku tinggalkan di antara kalian dua hal, kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya: Kitabulloh dan Sunnahku, dan keduanya tidak akan berpisah hingga mendatangiku di Al-Haudh (telaga Rosululloh di hari kiamat nanti).”

Hadits Shohih, HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrok dari Abu Huroiroh, dibawakan dalam Jamiush-Shoghir karya Al-Imam As-Suyuthi)

Madzhab Imam Asy-Syafii

Al-Imam Asy-Syafi’i berkata:

“Jika hadits itu shohih, maka itulah madzhabku (pendapatku).”

(Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab (1/63) karya Al-Imam An-Nawawi)

Jangan Akuan semata ...

Tidaklah semua orang yang mengaku bermadzhab syafii itu benar mengikuti madzhab Al-Imam Asy-Syafii. Dan tak berguna akuan yang tidak diiringi dengan kenyataan. Sebagaimana kata seorang penyair:

“Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila Namun Laila tidak membenarkannya.”

Apa Ciri Ahlussunnah?

Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (Ar-Rum: 30-32) berkata: “Umat Islam ini berselisih di antara mereka menjadi berbagai aliran, semuanya sesat kecuali satu, yaitu ahlussunnah wal jamaah, yang memegang teguh Kitabullah dan Sunnah Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam, dan memegang petunjuk generasi pertama: para shohabat, para tabiin, serta para imam kaum muslimin pada masa dulu atau belakangan.”

Hukum Imam Syafii & Imam An-Nawawi terhadap Ahli Kalam

Imam Asy-Syafii rohimahulloh berkata:
حُكْمِي فِي أَهْلِ الْكَلَامِ أَنْ يُضْرَبُوا بِالْجَرِيدِ وَيُحْمَلُوا عَلَى الْإِبِلِ وَيُطَافَ بِهِمْ فِي الْقَبَائِل وَالْعَشَائِر ، وَيُنَادَى عَلَيْهِمْ هَذَا جَزَاءُ مَنْ تَرَكَ الْكِتَابَ وَالسُّنَّة وَأَقْبَلَ عَلَى الْكَلَامِ
Hukumku pada ahlil kalam, mereka dipukul dengan pelepah kurma, dan dinaikkan ke unta, kemudian diarak berkeliling di kabilah-kabilah dan suku-suku, kemudian diserukan tentang mereka ‘Ini balasan orang yang meninggalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan menghadap diri kepada Ilmu Kalam’.”
(Manaqib Asy-Syafii karya Al-Baihaqi 1/462, cet, Dar At-Turots).

Ilmu Kalam diada-adakan para mutakallimun (ahli kalam) dalam masalah ushuluddin (pokok-pokok agama), dalam menetapkan aqidah (keyakinan) dengan cara-cara yang mereka ciptaan. Mereka berpaling dari yang dibawa Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Demikianlah peringatan Imam Asy-Syafii tentang ilmu kalam dan ahli kalam, karena hal itu akan menghantarkan kepada syubhat (kesamaran) dan keraguan-keraguan
Mereka, para ahli kalam, memang berhak mendapatkan apa yang dikatakan Imam Asy-Syafii dari sisi agar mereka bertaubat kepada Allah dan memperingatkan yang lainnya agar tidak mengikuti mereka. Jika kita melihat kepada mereka dari sisi yang lain: mereka telah dikuasai kebingungan dan dikuasai setan. Sehingga kemudian kita mengasihi mereka dan kita berlemah lembut kepada mereka. Dan kita memuji Allah yang telah menyelamatkan kita dari fitnah/ujian yang ditimpakan Allah kepada mereka.

Kita memandang kepada para ahli kalam dengan dua pandangan:
1.    pandangan dari sisi syariat: kita memberikan didikan kepada mereka dan melarang mereka dari menyebarkan madzhab mereka.
2.    pandangan dari sisi taqdir: kita menyayangi mereka dan meminta kepada Allah agar mereka diberi al-afiyah (keselamatan) dari kesesatan, dan kita memuji Allah yang telah menyelamatkan kita dari keadaan mereka yang menyimpang.

Kebanyakan orang yang dikawatirkan tersesat adalah orang-orang yang masuk dalam ilmu kalam, namun tidak sampai pada puncak ilmu kalam. Maksudnya: orang yang tidak masuk ke dalam ilmu kalam berada dalam keselamatan. Sedangkan orang yang telah sampai kepada puncak ilmu kalam, menjadi jelas bagi dirinya tentang kerusakan ilmu kalam, dan dia kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana yang terjadi pada sebagian tokoh ilmu kalam.

Sehingga masih tersisa kekawatiran atas orang yang keluar dari jalan Ash-Shiroth Al-Mustaqim dan tidak mengetahui hakekat perkara ilmu kalam.

Kita merasa cukup dengan Al-Qur’an, As-Sunnah dan atsar dari salaf dari semua ilmu kalam. Namun kebanyakan orang menisbatkan dirinya kepada sebagian kelompok ahli kalam dan berbaik prasangka kepada mereka, tidak pada yang lainnya. Karena mereka menyangka bahwa ahli kalam itu telah meneliti dalam masalah keyakinan yang tidak dilakukan oleh orang lain. Sampai kalau didatangkan satu ayat, dia tidak akan mengikutinya, kecuali jika dibawakan perkataan dari sebagian ahli kalam.

Imam Asy-Syafii juga berkata:
لَأَنْ يَلْقَى اللَّهُ الْعَبْدَ بِكُلِّ ذَنْبٍ مَا خَلَا الشِّرْكَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَلْقَاهُ بِشَيْءٍ مِن الْكَلَامِ
“Kalau seandainya Allah menemui seorang hamba dengan membawa dosa selain kesyirikan, itu lebih baik daripada menemuinya dengan sesuatu dari ilmu kalam.(Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab )

Kemudian Imam An-Nawawi berkata mengomentari ucapan Imam Asy-Syafii tersebut:
وَقَدْ بَالَغَ إمَامُنَا الشَّافِعِيُّ رحمه الله تعالى:فِي تَحْرِيمِ الِاشْتِغَالِ بِعِلْمِ الْكَلَامِ أَشَدَّ مُبَالَغَةٍ، وَأَطْنَبَ فِي تَحْرِيمِهِ، وَتَغْلِيظِ الْعُقُوبَةِ لِمُتَعَاطِيهِ، وَتَقْبِيحِ فِعْلِهِ، وَتَعْظِيمِ الْإِثْمِ فِيهِ فَقَالَ: " لَأَنْ يَلْقَى اللَّهُ الْعَبْدَ بِكُلِّ ذَنْبٍ مَا خَلَا الشِّرْكَ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَلْقَاهُ بِشَيْءٍ مِنْ الْكَلَامِ "، وَأَلْفَاظُهُ بِهَذَا الْمَعْنَى كَثِيرَةٌ مَشْهُورَةٌ
“Imam kita Asy-Syafii telah sangat keras mengharamkan menyibukkan diri dengan ilmu kalam. Beliau sangat tegas dalam mengharamkannya, mengeraskan hukuman bagi orang yang simpati kepadanya, memperjelek perbuatannya, serta menyebutkan besar dosanya. Makanya beliau berkata: ‘Kalau seandainya Allah menemui seorang hamba dengan membawa dosa selain kesyirikan, itu lebih baik daripada menemuinya dengan sesuatu dari ilmu kalam’. Dan ungkapan-ungkapan beliau yang semakna dengan ini sangat banyak dan masyhur.” (Al-Majmu Syarh Al-Muhadzdzab)

Lalu bagaimana dengan kebanyakan dari kaum muslimin sekarang di Indonesia , Malaysia, dan lainnya yang mengaku bermadzhab syafii namun masih saja belajar ilmu kalam dalam masalah aqidah dan tidak mengikuti wejangan Imam Asy-Syafii ini?
&&&

Hak Cipta @ 2009

Boleh menyalin dari blog: FatwaSyafii.wordpress.com atau FatwaSyafiiyah.blogspot.com untuk kepentingan dakwah Islam dengan mencantumkan url sumber untuk setiap artikel.

Posting Pilihan